Dinilai Langgar UU ITE, Ririmase Polisikan Diasz

Before content

Ambontoday.com, Ambon. – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon yang juga salah satu Bakal Calon Walikota Ambon Periode 2024-2029, Agus Ririmase mengunjungi Polres Pulau Ambon dan PP Lease guna membuat laporan pengaduan terhadap Roni Diasz, Ketua Saniri Negeri Leahari pada Senin 5 Juli 2024.

Kepada wartawan di Mapolres Ambon, Ririmase menceritakan asal muasal persoalan yang akhirnya berujung pada laporan pengaduan ke Polisi hari ini.

“Saya datang di Mapolres hari ini dalam rangka membuat laporan terkait dengan pemberitaan di media sosial dengan menggunakan akun palsu ya, dengan suara saya, ada beberapa video ataupun rekaman yang lebih muncul di tik tok atau di Facebook yang sengaja disebar.

Hal itu sangat merugikan saya secara pribadi, keluarga dan anak-anak. Dengan demikian maka kami sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres untuk penyidik melakukan langkah-langkah hukum.

Apalagi bukti-buktinya itu sudah diketahui oleh penyidik, oleh saya juga ya, siapa yang melakukan perekaman itu kan saya sudah tahu, dia sendiri sudah ngaku,” ungkap Ririmase.

Menurutnya, Roni Diasz ini datang bersama Ketua Saniri Rutong, Pak Frengky, berkunjung ke rumahnya beberapa waktu lalu dan sempat diajak makan bersama di meja makan.

Dalam perbincangan di meja makan itu, sebenarnya hanya untuk konsumsi kita saja tidak untuk di ketahui umum.

Namun tanpa saya tahu percakapan itu direkam oleh Diasz secara diam-diam kemudian rekaman itu diberikan kepada salah satu bakal calon Walikota sehingga suara rekaman itu sengaja di sebar ke publik melalui media sosial, tutur Sekot Ambon.

“Hal itu yang membuat saya harus lapor peristiwa ini, karena merekam tanpa persetujuan orang dan menyebarkan tanpa sepengetahuan orang itu pelanggaran undang-undang ITE.

Baca Juga  PKB Giat Kebersihan Bersama Pemkab MBD

Untuk itu saya laporkan ke Polisi, ya biarlah ini berproses secara hukum,” ucap Bacalon Walikota bertangan dingin ini.

Ririmase menyampaikan, sebelum berniat membuat laporan pengaduan ini, dirinya secara pribadi sudah memanggil si terlapor guna menanyakan langsung tentang kebenaran rekaman itu.

“Sebelumnya saya sudah memanggil yang bersangkutan secara pribadi dan menanyakan langsung. Dirinya mengaku telah membuat rekaman percakapan itu tanpa sepengetahuan saya.

Saya juga sudah tanya ke dia siapa yang suruh merekam, tujuannya untuk apa. Itu semua sudah dia akui, namun karena dirinya menantang untuk bawa ke jalur hukum maka saya adukan dia hari ini,” tuturnya.

Ririmase menilai, peristiwa ini walaupun sudah lama dan baru terungkap namun ini menunjukan adanya upaya pembunuhan karakter dan mencemarkan nama baiknya, sehingga orang berpikir seakan-akan dirinya ini orang jahat, tutupnya. (AT008)