Ambon, Ambontoday.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon akan menerapkan Gerakan Indonesia Sadar Administarsi (GISA) Kependudukan bagi setiap keluarga di Kota Ambon. Hal ini diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, Selly Haurissa kepada Media ini di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2018).
Menurutnya, program ini merupakan salah satu gerakan nasional bagi seluruh masyarakat di Kota Ambon agar sadar untuk tertib adminstrasi.
“Seluruh masyarakat di Kota Ambon baik dari bayi harus memiliki Akta Kelahiran, masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas harus melikiV e-KTP dan masyarakat yang sudah menikah juga memiliki Akte nikah dan buku nikah,” jelasnya.
Diakuinya, GISA merupakan kependudukan.”kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan , dan pentingnya pelayanan administasikependudukan yang
membahagiakan masyarakaat,”ujarnya
Dia mengungkapkan, pentingnya GISA untuk diterapkan bersama degan pemerintah di kecematan, desa dan kelurahan. “Dukungan dari pemerintah desa sampai kelurahan sangat penting untuk membantu disdukcapil dalam penertiban administrasi di Ambon,” harapnya.
Dia mengatakan, 2018 ditetapkan sebagai Tahun GISA karena itu pihaknya mengajak seluruh jajaran yang ada untuk bekerjasama dengan baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga masyarakat kota Ambon dapat melakukan program GISA dengan baik guna kelengkapan administrasi,” pintanya.
Dirinya menambahkan, pelaksanaan program pelayanan GISA akan diterapkan pada masyarakat Kota Ambon bertepan dengan Hari Ulang Tahun Damkar Kota Ambon yang ke-99 tahun.
“Pelaksanaan GISA akan diharadiri oleh Disdukcapil 11 Kabupaten/Kota di Kota Ambon dengan pelayanan kepada masyarakat saat terlaksana pameran di lapangan Merdeka Ambon,” tutupnya singkat. (AT-009)