Dishub Himbau Masyarakat Jangan Naik Angkot Di Luar Terminal

Before content

 

Ambon, Ambontoday.com – Dinas Perhubungan Kota Ambon menghimbau seluruh masyarakat yang ada di kota Ambon untuk tidak naik angkutan umum diluar terminal. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette di Ambon, Selasa (20/3/2018).

Dengan tidak naik angkutan umum di luar terminal akan mempermudah lalu lintas yang ada. Pasalnya akan mengurangi kemacetan yang terjadi karena angkutan umum yang berhenti diluar terminal untuk mengangkut penumpang. “Masyarakat tahu bahwa terminal itu awal satu perjalanan jangan naik angkutan umum di pintu terminal masuk kedalam terminal jangan tunggu kendaraan di luar terminal. masyarakat juga mesti sadar kalau mau tertib,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat harus punya kesadaran untuk tidak naik angkutan umum di luar terminal dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan anik angkutan umum yang berada di terminal. Dengan begitu secara otomatis kemacetan dan jalur lalu lintas pada terminal akan lebih teratur dan tertib.

“Itu harus sadar lalu kita sama-sama membangun kota ini tertib kota ini. jadi penertiban itu bukan hanya karena ada petugas tapi karena kesadaran diri sendiri dari pengemudi dan masyarakat kan masyarakat juga jangan naik-naik. jadi tertib itu bukan hanya karena petugasnya tetapi semua komponen itu harus sadar supaya kita tertib kalau mau hanya mengharapkan petugas ya kasihan,” tuturnya.

Dikatakan para sopir angkutan umum juga harus sadar dan mengikuti apa yang telah ditetapkan. Dan tidak berhenti di tempat yang tidak seharusnya untuk memuat penumpang. “Di terminal pun demikian, yang sudah dijaga ketat jangan ambil penumpang diluar terminal tapi masih saja mau ambil penumpang di luar begitu petugas saya larang pukul itu bagaimana,” tambahnya.

Baca Juga  Cegah Stunting, WIDYA MI Dorong Pangan Lokal

Dia menambahkan petugas Dishub yang ada dilapangan hanya berjumlah 30 orang dan tidak seimbang dengan jumlah angkutan umum yang ada di kota Ambon. Di kota Ambon sendiri jumlah angkutan umum yang beroperasi sebanyak 1800 kendaraan sehingga tidak seimbang dengan jumlah petugas yang ada di lapangan. Dengan begitu haruslah ada kesadaran dari para sopir angkutan umum maupun masayrakat untuk menjadi ketertiban dan membantu petugas demi lalu lintas yang tertib.

“Yang kita inginkan itu begini kesadaran, memang hukum itu harus sifatnya memaksa tetapi satu hal karena kesadaran. petugas saya berapa, berapa orang dilapangan mengatur ribuan angkutan umum yang ada dalam kota kasihan kan. lah kalau begitu sadarlah kita jalin kerjasama bantu supaya bisa tertib. kalau petugas Dishub yang beroperasi dilapangan cuma 30 orang mengatur 1800 angkutan umum kan tidak seimbang,” terangnya.

Diakuinya, ada banyak sopir yang tidak mau ditegur padahal telah melanggar aturan yang telah ditetapkan. “Ambil penumpang di luar begitu petugas saya larang pukul itu bagaimana, tapi kita sifatnya masih pembinaan yang mau itu sadar,” ungkapnya.

Dia berharap ada kesadaran dari masyarakat maupun pengemudi angkutan umum untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang telah dibuat. Sehingga nantinya lalu lintas di terminal akan lebih tertib dan aman serta tidak ada kemacetan. “Tidak seimbang oleh sebab itu mari sama-sama pengemudi angkutan umum itu. ya bukan cuma terjadi di situ. kalau masyarakat tidak sadar antah berantah. petugas kita cuma 30 orang dilapangan bagaimana mengatur ribuan kendaraan, ribuan pengemudi dengan perilaku yang macam-macam,” tutupnya (AT-011).