Ambontoday.com, Ambon.- Pemerintah kota Ambon melalui Dinas Perhubungan akan menertibkan aktifitas parkir mobil angkutan taxi pangkalan yang ada di jalan Dr. Setia Budi tepatnya di depan Apotek Gidion Farma hingga jalan Said Perintah depan Gedung KNPI Maluku.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robi Sapulette,MT kepada wartawan.
Penertiban ini akan dilakukan mengingat aktifitas parkir mobil taxi pangkalan ini sudah sangat mengganggu aktifitas arus lalulintas serta menambah semrawut ruas jalan protokol di dalam kota Ambon.
“Pemerintah kota Ambon akan melakukan penertiban secara tegas kepada aktifitas parkir mobil pangkalan khususnya yang parkir di sepanjang ruas jalan Said Perintah. Kami sudah lakukan pertemuan dengan koordinator mobil taxi pangkalan di sana terkait rencana penertiban ini,” ungkap Sapulette.
Menurutnya, rencana penertiban ini akan segera dilakukan usai perhelatan ajang Pesparani atau di awal bulan November.
“Usai kegiatan Pesparani atau di awal bulan november ini kita akan lakukan penertiban secara tegas. Pemerintah tidak main main dalam rencana ini, kalau ada yang tidak mengindahkan maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
Nantinya, penertiban ini akan kita lakukan kemudian merelokasi lahan parkir mobil taxi pangkalan ini di sepanjang ruas jalan Setia Budi. Bahkan, pemerintah akan membatasi penambahan armada mobil taxi pangkalan.
Selain di jalan Setia Budi, penertiban ini juga akan dilakukan di sejumlah lokasi titik parkiran mobil taxi pangkalan di kota ambon, papar Robi. AT008