Ambon, Ambontoday.com- Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku bersama petugas gabungan dari berbagai instansi penegak hukum melaksanakan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea, Jumat (25/8).
Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-13 tentang penggeledahan Narapidana dan Tahanan di Lapas dan Rutan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, penggeledahan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Yonif 731 Kompi Senapan A Namlea, Satuan Reserse Narkoba Kabupaten Buru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buru, Komunitas Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Buru serta jajaran petugas Lapas Namlea.
“Hari ini kita lakukan penggeledahan dengan melibatkan petugas gabungan, tujuan kita adalah Lapas bersih dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. Lakukan dengan santun sesuai SOP yang ada,” ujar Kadivpas Maluku, Saiful Sahri saat apel persiapan.
Menurut Saiful, dipilihnya Lapas Namlea sebagai salah satu target dikarenakan Lapas Namlea merupakan salah satu Lapas Kelas III yang mempunyai isi hunian yang relatif banyak di Maluku.
“Saat ini isi hunian di Lapas Namlea sudah lebih dari 100 orang dengan kapasitas isi hanya 75 dan melayani dua Kabup
aten di Pulau Buru sehingga upaya pencegahan gangguan kamtib harus kita lakukan dengan mengoptimalkan sinergitas APH terkait,” lanjutnya.
Berlangsung tertib selama kurang lebih tiga jam, tim gabungan tidak menemukan adanya handphone dan narkoba namun sejumlah barang terlarang berhasil disita petugas seperti botol kaca, korek api, silet dan alat cukur.
Walaupun tidak menemukan adanya narkoba, tim tetap melaksanakan tes urine secara acak bagi Warga Binaan dan Pegawai.
Sebanyak 30 sampel urine Warga Binaan dan 15 sampel urine pegawai diperiksa petugas kesehatan Lapas dan BNN Kabupaten Buru, hasilnya seluruh sampel menunjukan negatif narkoba.
“Jaga kondisi Lapas agar tetap aman, tertib dan bebas dari barang-barang terlarang, bangun terus sinergitas dengan jajaran APH di Pulau Buru untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga,” pesan Kadivpas Maluku usai kegiatan.
Pelaksanaan penggeledahan gabungan ini mendapat apresiasi yang tinggi oleh seluruh APH yang hadir dan berharap kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk membangun kekompakan antar APH sekaligus mematahkan stigma negatif tentang Lapas.(AT-009).