DP3AMD Gelar Uji Publik Ranperda Kota Ambon

Before content

Ambon, ambontoday.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarkat dan Desa Kota Ambon gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon di Bawah Tema Tentang Penyelenggaraan Kota Layak anak (KLA) Tahun 2018 yang berlangsung di Marina Hotel, Senin (9/7/)

Dalam Sambutan Walikota Ambon yang dibacakan oleh Sekertaris Kota Ambon A.G. Latuherru mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan informasi publik serta pemahaman, persamaan, persepsi wawasan dan pematapan subtansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum yang berbentuk peraturan daerah

“Kegiatan ini bertujuan, agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan uji public ini dapat terlibat dalam memberikan masukan , kritikan dan sasaran yang bersifat konstruktif untuk memboboti substansi draf ranperda penyelenggaraan Kota Layak anak,”ungkapnya

Latuheru menjelaskan,untuk Merespon sejumlah persoalan anak yang masih banyak terjadi di Kota Ambon, dan potensi ketersediaan regulasi Nasional yang mengatur upayah-upayah mempercepat implementasi KHA melalui Kebijakan Kota Layak Anak , maka Pemerintah Kota Ambon mengajukan Rancangan Peraturaturan Daerah Tentang Penyelenggara Kota layak anak

Pengajuan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menyiapkan generasi penerus Bangsa yang ada di Kota Ambon secara serius terarah dan terukur

Latuheru berharap, seluruh peserta yang diundang pada kegiatan ini dapat mencermati apa yang disampaikan oleh para Narasumber dan bisa memberikan masukan yang kontributif., tambahnya lagi bahwa apa yang kita lakukan hari ini untuk masadepan Kota Ambon dan masa depan Bangsa dan Negara

Kegiatan berlangsung satu hari (1)pesereta yang mengikuti kegiatan ini Gugus Tugas KLA, Para Kades/Lurah se-Kota Ambon , Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Ambon, Forum Anak Kota Ambon dan Parlemen Perempuan Kota Ambon sementara Narasumber berasal dari DR. Jimmy Pieters, Dosen Fakultas Hukum Unpaty, Ibu Nancy Purniasa dari LSM Pemerhati Perempuan dan Anak. (AT – 009)

Baca Juga  ORI Maluku Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik ATR/BPN Maluku