DPRD Ambon Dukung Kurikulum Merdeka Belajar Tanpa Bebani Biaya Sekolah

Banner Between Post 400x130
Spread the love

AMBON, Ambontoday.com-  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait dengan Kurikulum Merdeka Belajar.

“Kurikulum Mereka Belajar ini merupakan SK dari kementerian tentang status dari sekolah. Sebetulnya ini merupakan peraturan 262 tahun 2022 tentang Permendikbud Ristek yang merupakan lanjutan dari Permendikbud 56 tentang panduan pelaksanaan implementasi kurikulum mandiri belajar (Merdeka Belajar),” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada media ini di Gedung Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (27/7/2022).

Dirinya mengakui, setiap sekolah sebetulnya ada pilihan yang diberikan masing-masing yang nantinya ada yang disebut dengan mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Dalam 3 opsi itu nanti masing-masing sekolah segera memasukan data mereka untuk opsi mana yang mereka pilih dan pusat yang memberikan SK kepada mereka.

“Dengan mengacu pada Permendikbud Ristek 262 tahun 2022 itu akan menjadi acuan kepada setiap sekolah, misalnya jika pilihannya pada Mandiri belajar yang poinnya apa-apa saja yang akan dilakukan.
Lalu, kalau pilihannya ke mandiri berubah atau mandiri berbagi, nah semua panduan pelaksanaan ada dalam Permendikbud Ristek dan teknologi tersebut.
Memang terkesan agak sedikit baru yang mana telah dilakukan sosialisasi oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan),” jelasnya.

Untuk itu, Dirinya berharap, setiap sekolah juga harus merespon karena kebijakan secara nasional di bidang pendidikan. Maka dengan itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon , dan akan menginformasikan tentang sekolah-sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Ambon dalam opsi yang ada.

Baca Juga  Kunjungi Batu Putih, Staf Presiden Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung

“Dan sekolah mana-mana saja yang ada 3 opsi tersebut, dan dalam tugas- tugas pengawasan kita bisa mengetahui jumlah SD dan SMP yang ada,” ucapnya.

Dirinya menambakan, harapan yang pertama, bukan berarti adanya perubahan atau kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, kemudian terjadi beban pada biaya sekolah siswa. “Kami dari DPRD juga tidak berkeinginan, jangan ada perubahan yang menambah beban sekolah atau biaya sekolah bagi para siswa. Kurikulum bisa berubah tapi membebani orang tua dan anak-anak itu dengan biaya bertambah janganlah, karena kita masih bertumpu pada dana BOS,” tukasnya.

Lanjutnya, Perubahan atau pergerakan kurikulum tujuan utama untuk mencerdaskan anak-anak tapi jangan lagi memberikan beban biaya. “Sedapat mungkin daerah bisa bersubsidi tidak apa, tapi jangan berikan beban biaya kepada para siswa,” tandasnya. (AT-009)

Berita Terkini