DPRD BurseL Gelar Kata Akhir Fraksi Menerima LPJ Bupati Tahun 2023

Before content

Ambontoday.com – DPRD Kabupaten Buru Selatan, Maluku, menggelar Paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 pada masa sidang III Tahun 2024.

Paripurna berlangsung di ruang paripurna itu hanya dipimpin oleh Muhajir Bahta selalu Ketua DPRD, sementara dua pimpinan lainnya berhalangan. Dan dihadiri 9 orang anggota DPRD, berjumlah 10 orang tambah ketua DPRD.

Paripurna itu dihadiri oleh Sekda Rustam Makatitta dihadiri asisten dan staf ahli Bupati dan pimpinan OPD, Selasa 3/9/2024.

Ketua DPRD Muhajir Bahta dalam pidatonya menyampaikan bahwa, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

“Bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna dalam Pengambilan Keputusan DPRD yang kita laksanakan saat ini, merupakan mekanisme akhir dari dua tingkat pembicaraan dalam kerangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. Dan untuk sampai pada sikap DPRD dalam menetapkan suatu Rancangan Peraturan Daerah,” jelas Bahta.

Sambung Bahta, tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 yang diajukan pemerintah daerah, maka fase ini akan diawali dengan penyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi.

“sehingga melalui forum yang terhormat ini sebentar nanti akan kita dengarkan pikiran-pikiran dari keempat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelasnya.

Bahta menjelaskan, kegiatan pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan, telah memperoleh berbagai kontribusi pemikiran Anggota Dewan sebagai hasil kajian terhadap setiap aitem-aitem laporan penggunaan anggaran di tahun 2023.

Sambungnya, penyampaian Kata Fraksi Akhir nantinya merupakan otoritas lembaga DPRD yang didasarkan pada hasil kajian dan pembahasan dengan menghadirkan jajaran Eksekutif untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap dokumen LPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga  Permintaan Maaf, Terkait Miskomunikasi Penjelasan Anggota Polsek Tanut.

“Dengan demikian, untuk mengetahui pendapat akhir fraksi dari keempat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Buru Selatan Tahun Anggaran 2023, jelasnya.

Diketahui, empat Fraksi DPRD Kabupaten Buru Selatan yakni ;

-. Fraksi Nasdem Untuk Perjuangan.
-. Fraksi Partai Golkar.
-. Fraksi Persatuan Nurani Karya (PNK).
-. Fraksi Gempar.

Keempat fraksi dalam sikap politik mereka menyatakan menerima LPJ Bupati Buru Selatan tahun 2023 untuk ditempatkan menjadi Peraturan Daerah.

“Melalui mimbar yang terhormat ini, DPRD meminta pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan sungguh setiap koreksi dan masukan yang disampaikan anggota dewan selama kegiatan pembahasan LPJ Tahun Anggaran 2023 maupun catatan strategis yang tertuang dalam kata akhir fraksi-fraksi sebagai bentuk koreksi dan perbaikan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” ujar Ketua DPRD. (Biro BurseL)

.