Ambontoday.com, Ambon, 11 September 2024 – Sebanyak 34 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon. Pelantikan yang berlangsung pada Rabu (11/9/2024) ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Ambon, menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, serta pimpinan sementara DPRD, Ketua KPU Kota Ambon, Ketua Bawaslu, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Hadir pula keluarga anggota yang dilantik, pengurus partai politik, dan para tamu undangan yang turut memberikan dukungan bagi para wakil rakyat baru ini.
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, menyampaikan harapan besar kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan melalui Pemilihan Umum 2024, serta mengingatkan pentingnya tanggung jawab besar yang diemban oleh para wakil rakyat.
“Pelantikan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Saya berharap para anggota DPRD yang terpilih mampu menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dominggus.
Lebih lanjut, Dominggus menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan dan tindakan DPRD. “Setiap anggota DPRD harus bekerja secara transparan dan bertanggung jawab kepada rakyat, serta diawasi oleh lembaga-lembaga pengawas seperti KPK dan BPK,” imbuhnya.
Dominggus juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama menjelang Pilkada serentak 2024. “Kolaborasi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk menghadapi tantangan-tantangan pembangunan yang ada di Kota Ambon, khususnya di bidang ekonomi dan pelayanan publik,” tambahnya.
Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 yang dilantik berasal dari berbagai partai politik dan mewakili empat daerah pemilihan (dapil), yaitu Dapil Ambon I, Dapil Ambon II, Dapil Ambon III, dan Dapil Ambon IV. Mereka diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi fungsi utama DPRD, serta terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di setiap kebijakan yang diambil.
Dengan resmi dilantiknya 34 anggota DPRD ini, diharapkan mereka dapat bekerja secara optimal untuk memajukan Kota Ambon dan memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dibuat berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Para anggota DPRD Kota Ambon yang baru dilantik kini menghadapi tantangan besar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat Kota Ambon menaruh harapan besar pada mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Semoga para anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Ambon dan kesejahteraan seluruh warganya,” tutup Dominggus dalam sambutannya.
Prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Ambon ini menjadi momentum baru dalam perjalanan demokrasi di Kota Ambon. Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam menghadirkan kebijakan-kebijakan yang tepat dan berorientasi pada pelayanan publik.