DPRD Maluku Desak Pemda Dan Pemkot Tertibkan Pedagang Yang Tempati Pasar Modern

Before content

Ambontoday, Kota Ambon – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerinta Kota Ambon untuk segera melakukan penertiban para pedagang dikawasan pasar Mardika, agar alihkan kembali ke gedung pasar modern yang baru diresmikan.

Sebab tujuan dilakukan penertiban sehingga gedung pasar yang baru, bisa terisi oleh para pedagang, dengan begitu jual beli masyarakat semua itu berlangsung di dalam gedung baru, agar ini bisa terlihat tertib.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengemukakan bila selama ini, penjual dibiarkan tetap berada diluar gedung pasar yang sudah di bagun pemerintah tersebut, maka kemacetan masih terus terjadi di Mardika sulit dihindari dan hal itu bisa terus terjadi.

Menurut Rahakbauw, penyebabnya, masyarakat ketika berbelanja lebih memilih dekat jalan. Ketimbang harus ke dalam gedung pasar yang baru diresmikan itu. Ini yang menjadi penyebab terjadinya kemacetan di Mardika. Oleh sebab itu harus segera di tertibkan.

“Jadi kalau tidak dilakukan penertiban, mereka akan kita panggil, baik Provinsi maupun Kota Ambon. Penertiban perlu agar pasar yang baru dibangun hidup dan terisi oleh pedagang. Jika kalau tidak, maka percuma gedung pasar ini dibangun kalau tidak ditempati pedagang,” kata Rahakbauw kepada media ini, Senin kemarin.

Dikatakan, tingkat kemacetan di pasar Mardika hingga kini belum bisa diatasi paling tidak ada solusi sepenuhnya untuk hal itu. Itu sebabnya, sehingga pasar modern dibangun dengan tujuan semua pedagang di ikut sertakan jualan di pasar itu. Tetapi setelah peresmian, pedagang yang berjualan minim, bahkan lebih banyak masih memilih dipinggiran jalan, ini tidak boleh dibiarkan.

Pasar Mardika sebagai wajah Kota Ambon, maka harus dimanfaatkan kehadirannya sebagai pasar modern, semua pedagang dikembalikan ke gedung pasar tersebut. Dan ini haris di dorong oleh pemrov dan pemkot Ambon.

Baca Juga  Sikapi Nepotisme Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Gemafuru Demo Ke DPRD Maluku

Menurut Politisi senior asal Partai Golkar ini juga, mengatakan haal ini mestinya penertiban sudah dilakukan sebelum peresmian, agar ini tidak terjadi, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Oleh karena itu, kita tunggu langka selanjutnya.

“Kalau seperti ini, untuk apa pasar dibangun bagus tapi tidak dipergunakan untuk menempatinya sebagaimana yang diharapkan. Ini kan lucu’ dan mubazir. Agar bisa hidupkan Kota Ambon, gedung pasar Mardika secepatnya harus difungsikan, itu yang kita harapkan,” pungkasnya. (AS)