DPRD Maluku Minta Pempus Tambah Armada Penyeberangan di Maluku

Before content

Ambon, Ambontoday.com- DPRD Provinsi Maluku meminta penambahan armada penyeberangan pada sejumlah daerah di Maluku.
Permintaan ini disampaikan melalui Kunjungan Kerja [Kunker] Komisi III DPRD Maluku ke Kantor Kementerian Perhubungan [Kemenhub] Republik Indonesia belum lama ini.

Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yerimias dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, ada beberapa kabupaten di Provinsi Maluku sangat membutuhkan armada penyebrangan.
“Ada beberapa kabupaten yang memang sangat membutuhkan armada penyebrangan,” ungkap Anos Yeremias
Yeremias membeberkan, saat ini di Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT] hanya ada satu Kapal Motor Penyebrangan [KMP] yang beroperasi di wilayah tersebut.
Untuk itu, dia meminta agar ada penambahan armada penyebrangan di KKT, jika memungkinkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negera [APBN] tahun 2024 nanti.
“Saat ini hanya ada satu KMP, kapal itu sudah terlalu lama. Karena itu, jika dimungkinkan di APBN 2024 kami minta ada penambahan,” pintanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini berujar, pada 10 tahun lalu, Kabupaten Maluku Barat Daya [MBD] pernah mendapat bantuan satu unit KMP dari Pemerintah Pusat [Pempus] malalui Kemenhub.
Ia menerangkan, kondisi KMP Marcela itu sudah karam di Pantai Poka, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sejak beberapa tahun karena diduga pengelolaan atau manajemennya yang tidak sehat.

“Mungkin pengelolaannya atau manajemennya yang tidak sehat, sehingga kapal itu tidak lagi melayari atau menyebrangkan penumpang dari pulau ke pulau. Terhadap itu, apakah bisa, Direktorat ini bisa mengadakan atau mengusul kapal penyebrangan baru yang dialokasi untuk MBD, sehingga akses penyebrangan dari pulau ke pulau bisa terhubung,” ujarnya.
Dia mengemukakan, hal serupa juga terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT]. Dimana, KMP Bobot Masiwang milik kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu karam di tempat yang sama dengan KMP Marcela.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku ini mempertanyakan, apakah KMP tersebut tidak bisa ditarik ke Kemenhub untuk diperbaiki untuk diserahkan kembali agar menjawab harapan masyarakat di wilayah pulau-pulau.
“Apakah itu tidak bisa ditarik lagi ke Kementerian kemudian dibenahi, diperbaiki. Karena manajemen dari perusahaan yang mengelola itu kurang baik, apakah bisa diberikan kepada SBT yang lebih kofisol yang mengelola, sehingga harapan masyarakat dari Bula ke Geser, ke Manawoko, ke Pulau Panjang, ke Gorom, Teor, Kesuy terjawab,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anos juga menyampaikan kendala pengelolaan KMP di Kabupaten Buru Selatan [Bursel], Seram Bagian Barat [SBT] dan Kepulauan Aru.
Koordinator Wilayah Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar ini mendorong Kemenhub agar KMP-KMP yang tidak bisa dikelola oleh Perusahaan Daerah [Perusda] untuk diserahkan ke PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan [ASDP] Cabang Ambon.
“Kami minta terhadap KMP-KMP yang tidak bisa dikelola oleh Perusahaan Daerah, kan itu disubsidi juga oleh Direktorat ini melalui Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] Kelas II Maluku. Kalau dimungkinkan, serahkan saja ke ASDP kalau memang mereka tidak mampu mengelola. Dengan begitu, ada penugasan,” pungkasnya. (AT-009)

Baca Juga  Frits Lesnussa Daftar di PDI-P, Elisa Daftar di Dua Partai, Latbual di Perindo