DPRD Segera Panggil Paksa Sekda Maluku

AMBON, Ambontoday.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku segera memanggil paksa Sekretaris Daerah (Sekda), Sadali Lie.

Pasalnya, Sekda sering mangkir atau tidak hadir dalam rapat -rapat yang telah diagendakan oleh DPRD Provinsi Maluku.

Pernyataan ini diaku Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada awak media di Ambon, Jumat (1/9/2023).

Untuk itu, Sesuai Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib di pasal 89 atau Pasal 75 itu menegaskan pemanggilan paksa.

“Dipanggil 1 kali tidak hadir, 2 kali tidak hadir, nah sebelum tiga kali kita panggil, sudah kita koordinasikan dengan pihak keamanan dan polisi akan memanggil paksa,”ingatnya.

Diakui, soal pemanggilan paksa tidak ada urusan secara pribadi, karena urusannya adalah dengan rakyat.

“Jadi sebagaimana kita pro aktif untuk kepentingan semua, Sekda mesti proaktif aktif untuk semua ini. Nanti kita panggil paksa baru bilang kita tidak etis. Padahal itu dijamin UU. Selain itu, Bisa saja, kita panggil paksa kalau beberapa kali tidak hadir memenuhi undangan kami. Ini sesuai aturan main. ungkapnya.

Selain itu, Dirinya menegaskan, terakhir, Sekda tidak menghadiri undangan rapat terkait pembahasan jasa Nakes RSUD Haulussy, yang belum dibayarkan.

“Kendati begitu, Watubun mengaku. “Kita akan lihat beliau sibuk, karena urusan kedinasan, kita akan koordinasi. Tapi, saya harapkan Pak Sekda kedepan, jangan mangkir lagi,” akuinya.

Ditegaskan, DPRD Provinsi Maluku, bekerja sesuai amanat Undang-undang, peraturan pemerintah, dan tata tertib, sehingga ada kewenangan memaksa di sana.

“Jadi dengan situasi seperti ini, saya dengan Pak Gubernur juga hubungan baik. Saya berharap, Sekda pro aktif dan Sekda mendorong rekan-rekan kapan kita rapat. Toh, kita bukan bicara keluarga dan kita punya kepentingan. Ini kepentingan 1 juta lebih rakyat Maluku. Jadi saya minta Sekda harus konsisten, pro aktif, tapi tidak boleh juga pemalas,”tandasnya. (AT-009).