DPRD Terima Nota Keuangan Ranperda APBD Pemkot Ambon

Before content

AMBON, Ambontoday.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon yang diserahkan secara langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (13/10/2022).

Dalam sambutan, Wattimena mengakui, ranperda APBD tahun 2022 ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Penyampaian Ranperda ini, sesuai pentahapan dengan penyusunan perubahan terhadap rencana kerja Pemda, maupun penyusunan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2022, yang telah kita sepakati dalam sebuah nota kesepakan antara Pemkot Ambon bersama DPRD dihari kemarin,” paparnya.

Secara substansi, Ia berkata, perubahan APBD tahun 2022, memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Ambon, untuk setiap urusan pemerintahan, dalam rangka Mempercepat Pemulihan Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Ketahanan Pangan dengan didukung oleh infrastruktur yang berkualitas.

Maka itu, Pemkot Ambon membawa rancangan anggaran guna dibahas oleh DPRD agar memiliki hasil yang tepat dan tentunya tidak berlarut dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan sejumlah anggaran yang telah dicantumkan dalam nota keuangan tersebut.

“Harapan kami, semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, tidak berlarut-larut, dengan tetap mempertahankan kualitas dari dokumen,” tandas Wattimena.

Lanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.53.923.070.960,- alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target penerimaan pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp.6.499.965.000,-

Baca Juga  Vaksinasi Campak Dan Rubela Capai 35 Persen

Sedangkan, pada pos pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.53.002.750.000,- dalam rancangan perubahan APBD alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target pengeluaran pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang hanya dianggarkan sebesar rp.4.709.000.000.(AT-009)