Dua Oknum Penganiayaan Warga Olilit Telah Diamankan Dirutan Saumlaki

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Pasca penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob terhadap warga Olilit kini mendapat respon kilat dari pihak Kepolisian Resort Polres Kepulauan Tanimbar AKBP. Romi Agustriansya, S.I.K bersama jajarannya, yang kini telah membuai hasil dalam proses pemeriksaan saksi.

Kepada awak media dan masyarakat serta keluarga korban asal Desa Olilit Di Polres Kepulauan Tanimbar Sabtu (26/9/2020), Kapolres, dalam penjelasan menekankan bahwa persoalan ini akan ditangani seprofesional mungkin.

“Kami akan tetap mengedepankan proposonal dan profesional kerja kami sesuai instruksi dari Pa Kapolda, kami juga telah mengambil data serta melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi diantaranya lima orang dari oknum Brimob dan dua orang lainnya dari masyarakat” kata Kapolres

Dikatakan juga, sesuai dari hasil pemeriksaan dari tujuh saksi tersebut kami telah melakukan pemenahan terhadap dua personil dari Kompi 3 Batalian C Sat Brimob Polda Maluku dengan inisialnya SH dan AG di Rutan polres Kepulauan Tanimbar sesuai dengan arahan dari Pa Kapolda Maluku.

“Kami akan tetap memberikan perhatian terhadap masalah ini, bahwa harus ada penegakan Hukum, menjaga kemungkinan bahwa akan ada pelaku lain selain dua oknum yang telah di tahan dan semua pelaku yang terlibat akan di mintai pertanggungjawabannya secara hukum baik itu pidananya, kode etik maupun proses disiplin terhadap personil Brimob yang diduga sebagai pelaku penganiayaan” ujar orang nomor satu di Polres Kepulauan Tanimbar ini.

Lanjutnya, selain tujuh saksi yang kami priksa masih ada lagi beberapa saksi yang suda bisa kami identifikasi identitasnya namun masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan termasuk saudara Marsianus yang sampai saat ini suda sadar tetapi sesuai hasil kordinasi dengan pihak Rumah Sakit Katolik Fatimah, dirinya belum bisa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Gubernur Lantik Pj Wali Kota Tual Dan Pj Bupati Malra

Kapolres, dalam penjelasannya kepada pihak keluarga korban dan masyarakat Olilit bahwa, jajarannya tidak main – main dalam penanganan kasus ini, mengingat ini printa langsung dari Kapolda yang harus dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Sabagai penegak hukum dinegeri Duan Lolat ini, kami akan tetap mengedepankan profesional kerja kami, tetap kami proses, siapa pun dia yang terlibat, mengingat ini perintah” jelasnya.

“Harapannya, sekirannya persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada jajarannya untuk menyelesaikannya, saya harap juga ada kerjasama yang baik dari semua pihak teristimewa masyarakat, sehingga BBM persoalan ini secepatnya ditangani hingga selesai” harap Kapolres. (AT/lamta)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan