Dua Tokoh Penakluk Korupsi KKT Apresiasi Kerja Kajari GS dan Tim

Banner Between Post 400x130

Saumlaki, ambontoday.com – Perjuangan panjang dalam mengawal kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) akhirnya membuahkan hasil. Dengan ditetapkannya para petinggi berbaju Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 6 orang tersangka, kian menambah tingkat kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa di Bumi Duan Lolat yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunawan Sumarsono.

Ketua DPD KPK Tipikor KKT Nikolas Besitimur, mengungkapkan rasa apresiasi yang tinggi kepada pihak Kejaksaan Negeri KKT. Pasalnya, kasus Rp9 milyar SPPD Fiktif BPKAD ini, sempat tak dengar kabar rimbanya alias seakan tenggelam. Bahkan isu-isu yang dihembuskan bahwa masalah ini telah diselesaikan, sehingga tidak akan ada penetapan tersangka lagi.

“Kami sempat pesimis. Apalagi sebelum penetepan tersangka, publik dikejutkan dengan kepindahan pak Kajari Gunawan ke Sulawesi sebagai Kajari Langkat,” beber Nik Besitimur usai pengumuman penetapan 6 orang tersangka dalam kasus ini.

Nik yang didampingi Srikandi Penakluk Anti Korupsi Devota Rerebain, mengakui meski banyak tantangan bahkan tekanan terhadap para jaksa dan juga para pengawal kasus korupsi di negeri ini termasuk juga peran media didalamnya, namun akhirnya membuahkan hasil. Rakyat Bumi Duan Lolat merasakan kepuasan terhadap kinerja kejaksaan.

Disisi lain, ada beberapa kasus yang sementara terparkir pada meja penyidik kejaksaan, sebut saja dugaan kasus Tipikor dana Musabaqoh Tiliwatil Quar’an (MTQ) puluhan milyar, bisa secepatnya dituntaskan. Hal ini harus ditegaskan dan diingatkan mereka, sehingga kinerja 5 tahun pemerintahan kemarin itu bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi rakyat di negeri ini.

“Supaya jangan ada pembenaran diri kosong kepada rakyat dengan hembusan yang manis-manis,” tandas kedua tokoh ini. (AT/tim)

Baca Juga  PMT Puskesmas Saumlaki Terealisasi Sesuai Juknis

Posting Terkait

Jangan Lewatkan