Dugaan Konspirasi Pj.Bupati KKT Muluskan Pembayaran UP3 Agus Theodorus

Before content

Saumlaki, Ambontoday.com – Rencana pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) milik Pengusaha Agus Theodorus, yang akan direalisasikan pada APBD-Perubahan tahun 2024 ini mendapat kecaman keras dari organisasi kepemudaan, Pemuda Katolik. Pasalnya, mereka menilai pembayaran dengan nilai belasan milyar yang hanya diperuntukkan khusus tuk bos AT ini dinilai tidak relevan dengan kondisi keuangan Pemda yang sementara menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Melalui Ketua Divisi Hubungan Antar Lembaga Komcab Pemuda Katolik KKT Hotman Manunwembun, dalam rilisnya yang diterima media ini secara keras dan tegas mengingatkan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Fadlun Alawiyah Alaydrus, akan perannya dalam pembayaran UP3 milik AT ini.

“Kami kira ibu Pejabat Bupati ini sangat cerdas dan juga penuh dengan kehati-hatian dalam melaksanakan tugasnya memimpin kabupaten ini sementara. Dengan beredarnya foto pertemuan terbatas antara pj bupati dan bos AT di restoran milik AT ini kian membuka tabir dugaan deal-deal untuk memuluskan pembayaran UP3 senilai Rp12 milyar. Miris juga kalau ibu Alawiyah melakukan hal ini kepada Tanimbar ditengah keterpurukan yang terjadi saat ini,” tandasnya.

Lebih parahnya lagi, saat ini Tanimbar sementara menghadapi agenda besar nasional yakni pilkada. Dimana hampir seluruh konsentrasi keuangan daerah, terserap untuk pesta demokrasi ini.

“Kalau 12 milyar dipakai lagi untuk bayar UP3 hanya untuk seorang Agus Theodorus disisa sebulan ini, bagaimana dengan nasib ribuan ASN yang hak-haknya tak dibayar selain gaji, nasib para honorer yang gajinya belum dibayarkan Pemda hingga kini? Apalagi bulan depan hampir 98 persen rakyat Tanimbar akan merayakan hari besar keagamanya yakni Natal dan Tahun Baru. Apakah sejarah pahit tahun 2023 lalu, karena ketidakbijkan kepala daerah ini bayar UP3 harus terulang lagi?” Tandas Hotman.

Baca Juga  Purwantono : Hasil Anev, Operasi Ketupat Lebaran 2022 Berhasil, Santunan Jasa Raharja Ditekan

Dengan demikian, pihaknya berharap kepada penjabat bupati untuk kembali memperhatikan dan mempertimbangkan kembali pembayaran belasan milyar dari APBD-P KKT. Mengingat masa jabatan pejabat bupati hanyalah sementara. Apalagi lanjut Hotman, pihaknya telah mendapatkan bocoran info bahwa ada pemaksaan dan intimidasi terhadap pihak-pihak tertentu pada dinas badan terkait untuk menyelesaikan administrasi pembayaran UP3 dimaksud.

“Ini merupakan salah satu bentuk konspirasi buruk yang pada waktunya kami akan buka biar masyarakat menjadi hakim atas mereka. Baiknya ibu pejabat bupati tidak melakukan pembayaran UP3 ini. Pilkada tinggal hitungan hari saja, menunggu bupati defenitif saja untuk membayar ini. Namun jika tetap memaksa membayar, maka kami Pemuda Katolik juga terpaksa harus melakukan aksi demontrasi besar-besaran besok untuk menolak tegas kebijakan ini,” tegas Hotman diakhir rilisnya.

Konspirasi Rp902 milyar Naik Rp913

Untuk diketahui, DPRD KKT telah mengetuk palu pada APBD 2024 diangka Rp902 milyar. Sayangnya, ketika telah sah dan hasil evaluasi turun, kemudian munculah SK baru dengan angka Rp913 milyar. Yang menurut pengakuan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rony Watunglawar (Pj Sekda) mengungkapkan fakta miris bahwa angka Rp913 milyar ini muncul ketika adanya diskusi non formal antara pimpinan DPRD tertanggal 29 Maret 2024 dan muncullah SK yang saat ini menjadi konflik internal di DPRD.

“Mereka menyepakati dan kemudian dari BPKAD diminta untuk dibuat postur dengan harapan bahwa nanti dibahas di DPRD dan baru ditandatangani SK,” ungkap Watunglawar.

Iapun mengakui bahwa pihaknya tidak tahu dari mana ke mana SK yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Deni Darling Refwalu dan Wakil Ketua II Ricky Jawerisa tersebut disampaikan ke Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat.

Baca Juga  Jokowi Perintahkan Mentri Terkait Siapkan Infrastruktur Menuju LIN Maluku

Artinya bahwa angka Rp913 milyar ini lahir lantaran adanya diskusi internal. Padahal ditanggal 18 Maret 2024 lalu, dalam paripurna bersama DPRD – Pemda telah menyepakati angka pendapatan Rp902 milyar.

“TAPD yang buat postur anggaran dan bawah ke DPRD dan ditandatangani. Ini artinya inprosedul, karena apa yang ditandatangani di luar paripurna,” tegas dia yang mengingatkan agar jika sayang daerah ini, kita kembali ke Rp902 milyar, jangan sayang hanya satu orang saja,” ucap salah satu anggota badan anggaran. (AT/BAJK)