Dukcapil KKT Terus Beri Pelayanan Publik

Saumlaki, ambontoday.com – Di Tengah masa pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini, serta berbagai keterbatasan yang ada, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kadis Dukcapil Julius Sumanik, menjelaskan saat ini meski dengan keterbatasan tinta untuk pencetakan administrasi kependudukan, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP), belum bisa dilakukan dalam jumlah yang banyak.

“Untuk pencetakan KTP elektronik dalam jumlah yang banyak, sementara tidak bisa kita lakukan, karena tinta terbatas,” ujarnya, Rabu (9/12). 

Alhasil tinta yang tersisa saat ini di Dukcapil, lebih diprioritaskan pencetakan KTP bagi para pemilih pemula atau bagi warga yang pernah memiliki KTP nasional dan belum pernah diubah ke e-KTP. Sedangkan yang telah memiliki e-KTP dengan logo Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan ingin mengubah ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), hanya diberikan surat keterangan KTP. 

“Bukan berarti pemda tidak punya uang ya dan ini masih dalam tahap pemesanan untuk tinta,” tandasnya. 

Diperkirakan dalam pekan depan bulan Desember ini, stok tinta yang dipesan sudah bisa diterima Disdukcapil. Dengan demikian, pelayanan publik untuk pencetakan KTP elektronik dan lainnya bisa berjalan normal kembali.

“Pelayanan publik tetap jalan. Lagian surat keterangan KTP kan juga sama dengan KTP sebenarnya,” kunci Sumanik. (AT/sony)