Saumlaki, Ambon today.com – Klarifikasi Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon, terkait kesalahan pengetikan alias salah input oleh staf keuangan, lantaran staf kecapean itu hanya isapan jempol belaka. Lantaran, Bupati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak mampu membeberkan fisik anggaran Rp9,3 milyar kepada publik. Hal ini akhirnya membuat ketidakpercayaan publik terhadap kinerja Bupati sebagai pengguna anggaran. Apalagi secara tegas Kapolres KKT AKBP Romi Agusriansyah, membantah bahwa tidak pernah menerima anggaran tersebut.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Lukas Watwahan kepada ambontoday.com Jumat, (8/10), menyatakan bahwa apa yang Bupati Fatlolon katakan tidak dapat membuktikan secara hukum maupun penyerapan anggaran dari dana covid-19 tersebut. Untuk itu dirinya, mengimbau kepada para penegak hukum, terkhususnya institusi kepolisian untuk secepatnya mengungkap uang rakyat milyaran yang diduga hilang. Apalagi nama institusi besar kepolisian terbawah-bawah.Â
“Ini seperti bangkai yang disimpan. Namun bau tak sedap itu membuat penyakit bagi rakyat,” tegasnya.
Hasil pantauan media ini, penyidik hukum sudah tercium kemana aliran dananya, hanya menunggu waktu untuk diungkap kebenaran terkait benarkan hanya kesalahan pengimputan. Untuk itu, diharapakn masyarakat bisa bersabar dan memberikan waktu serta kepercayaan kepada penyidik kepolisian dalam hal ini Polres MTB untuk mengungkap fakta-fakta. Mengingat telah tertuang jelas dalam LHP BPK RI.Â
Info lain menyebutkan, hari ini, Jumat (8/10) siang ini, telah tiba di Tanimbar tim dari BPK RI. (AT/tim)