Ambontoday.com, Ambon.- Camat Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Charles Utuwaly,ST. MT membantah tegas kalau dirinya atau pihak pemerintah Kecamatan Wermaktian menerima kontribusi berupa imbalan dari Hasil nelayan Andon (telur ikan terbang), sebagaimana yang diberitakan media lokal belum lama ini.
Menurutnya, memang benar selama ini Pemerintah Kecamatan Wermaktian turut serta mengakomodir usulan dan permintaan 5 Kepala Desa di Seira (Desa Kamatubun, Desa Rumsalut, Desa Weratan, Desa Temin dan Desa Welutu) agar kontribusi dari hasil nelayan Andon itu bisa masuk pada Pendapatan Asli Desa masing-masing.
“Iya memang benar bahwa usulan dari kelima Kepala Desa di Seira itu turut menjadi perhatian dari pihak Kecamatan dalam upaya menunjang pendapatan di masing-masing desa.
Untuk itu, ada beberapa kali pertemuan dilakukan sebelumnya guna membahas persoalan dimaksud dan lahirlah kesepakatan bersama kelima Desa itu untuk kontribusi nelayan Andon bisa dimasukan sedikit buat pendapatan Desa.
Malahan dalam kesempatan terakhir untuk melahirkan kesepakatan bersama itu seluruh perwakilan nelayan Andon juga diminta hadir agar dapat menyepakati hal itu,” jelas Utuwaly ketika dikonfirmasi media ini Sabtu 27 Juli 2024.
“Dalam kesempakatan itu, diatur hanya tentang PAD bagi masing-masing desa saja, tidak ada kesepakatan untuk hasil nelayan Andon juga disetorkan ke pihak Kecamatan atau pihak lain sebagaimana yang diberitakan.
Kalaupun waktu itu ada yang mengusulkan pasti bukan dari pihak Kecamatan apalagi saat itu saya hadir langsung. Dan jika ada yang mengusulkan itu pasti saya tolak mentah-mentah.
Sekali lagi saya mempertegas bahwa dalam kesepakatan bersama itu tidak ada kontribusi apapun yang diminta atau diusulkan pihak Kecamatan ke Nelayan Andon ataupun ke masing-masing Desa, jadi apa yang ditulis media bahwa Camat sudah kebagian hasil kontribusi nelayan Andon itu Fitnah,” tegas Camat.
Bahkan dalam kesepakatan itu juga, dibentuk Tim yang berasal dari unsur perwakilan setiap Desa baik Pemerintah Desa maupun BPD sebagai penaggungjawab terkait dengan pengaturan teknis kontribusi nelayan Andon ke masing-masing desa, dalam tim itu murni semuanya dari perwakilan pemerintah Desa setempat, tidak ada unsur pihak Kecamatan di dalammnya, tandas Utuwaly.
Sementara itu, Ketua Tim penanggungjawab yang juga adalah Kepala Desa Weratan, Wilson Laiyan saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, terkait dengan kontribusi nelayan Andon dan jumlah besarannya ke masing-masing desa itu sudah diatur dalam kesepakatan bersama oleh unsur pemerintah di 5 Desa yang ada di Seira dan disaksikan pihak Kecamatan dan Polsek.
Dalam kesepakatan bersama itu, jumlah kontribusi yang didapat oleh setiap desa itu sama, kurang lebih satu Desa mendapat 92 juta.
“Dalam kesepakatan bersama itu setiap desa mendapat kurang lebih 92 juta, dari masing-masing pendapatan itu nantinya dipotong untuk biaya operasional Tim maupun unsur Pemerintah Desa yang beberapa kali turun menemui nelayan Andon di lokasi untuk berkoordinasi.
Jadi ada biaya sewa speedboat, biaya BBM, uang rokok dan lainnya, itu dipotong dari setiap pendapatan Desa, sehingga total yang diterima masing-masing desa kurang lebih 80an juta,” jelas Wilson.
Sementara itu, terkait dengan pemberian imbalan kepada pihak Kecamatan atau lainnya sebagaimana diberitkan media itu sama sekali tidak ada dalam kesepakatan bersama waktu itu, dan tidak ada usulan dari pihak kecamatan untuk meminta imbalan atau sejenisnya dari hasil nelayan Andon.
“Sebagaimana yang diberitakan media bahwa hasil kontribusi nelayan Andon kepada masing-masing Desa itu sebagian juga diberikan kepada pihak Kecamatan sama sekali tidak benar. Karena saat kesepakatan bersama itu dibuat antara nelayan Andon dan seluruh Pemerintah Desa waktu itu dihadiri juga oleh Camat dan dari pihak Polsek.
Pada kesempatan itu sama sekali tidak ada usulan atau permintaan agar sebagian hasil kontribusi nelayan Andon itu dibagikan juga ke pihak Kecamatan, hal itu samasekali tidak ada,” tegas Laiyan.
Sementara itu, Kepala Desa Welutu, Kibener Ijarmasa yang dihubungi media ini juga mengaku, saat kesepakatan bersama itu dibuat antara pemerintah desa dan nelayan Andon turut dihadiri dan disaksikan oleh pihak Kecamatan dan Polsek Wermaktian.
“Saat kesepakatan bersama itu dibuat antara kita pemerintah 5 Desa dengan nelayan Andon, turut disaksikan oleh pihak Kecamatan dan Polsek. Dalam kesempatan itu, tidak sedikitpun ada pembicaraan yang menyinggung tentang bagi hasil dengan pihak Kecamatan atau lainnya.
Saat itu kita hanya menyepakati tentang besaran kontribusi yang diterima oleh masing-masing desa maupun pemotongaan dari sebagian biaya untuk oparsional Tim di lapangan, lebih dari itu tidak ada,” ungkap Ijarmasa.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Kamatubun, Fadukyaman Iraratu saat dikonfirmasi media ini Sabtu 27 Juli 2024.
Iraratu mengaku tidak ada kontrbusi apapun dari hasil nelayan Andon yang dibagikan ke pihak Kecamatan ataupun Polsek.
“Jadi sebenarnya kita semua berpatokan pada hasil kesepakatan bersama yang saat itu juga disaksikan secara langsung oleh Camat dan pihak Polsek Wermaktian.
Dalam kesempatan itu, sama sekali tidak menyinggung tentang bagi hasil atau penyerahan imbalan dan sejenisnya kepada pihak Kecamatan maupun Polsek,” ungkap Kades Kamatubun.