Ambon, ambontoday.com – pernyataan Mentri ESDM dalam pembukaan kongres ke 30 diKota Ambon terkait dengan PI 10 persen yang akan dibagikan ke Provinsi NTT itu dibantah keras oleh Ketua Komiai A DPRD Provinsi Maluku Melkias Frans.
“Sebagai Ketua Komisi A saya minta kepada PLT Gubernur agar dapat tegas dihadapan Mentri ESDM nanti jika bertemu, dan saya harap ada pendampingan dari Ibu Mercy Barens sebagai Anggota DPR RI dapil Maluku yang ada di Komisi 7 DPR RI kepada PLT Gubernur untuk bertemu dengan mentri ESDM” kata Frans.
Dikatakan juga, mewakili masyarakat Maluku Frans menolak dengan keras pembagian PI 10 persen dengan Provinsi NTT, jika itu tetap sipaksakan oleh Pemerintah Pusat maka stop atau berhenti beroperasi, mengingat daerah MTB dan MBD itu daerah dapilnya.
Ditambahkan, Maluku sudah terlalu lama berproses terkait dengan blok marsela ini jadi sepeserpun jangan dikasi oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dimintakan mentri ESDM untuk mengoreksi kembali pernyataannya. (AT – 007)