Saumlaki, ambontoday.com – Modus yang dilakukan oleh mantan bupati kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dengan dalil “berdiskusi” tuk mendengar curahan hati para tenaga honorer daerah yang telah dirumahkan, lantaran SK-nya telah berakhir di kediaman pribadinya. Ditanggapi keras oleh berbagai kalangan politik maupun intelektual di Bumi Duan Lolat.

Salah satu kritikan pedas datang dari Tokoh Muda Tanimbar Rully Aresyaman. Dirinya secara tegas mengatakan kalau seorang Petrus Fatlolon, yang notabenya merupakan mantan kepala daerah mengalami “Gagal Paham Akut”. Lantaran, berbicara hingga menjanjikan pengangkatan para tenaga honor yang dirumahkan itu akan dipriotaskan diangkat ketika era kembali seorang Petrus Fatlolon berkuasa tahun 2024 nanti

Rully, mengurai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang akan di masukkan dalam Prolegnas DPR RI tahun 2023, Pasal 135A ( Poin 2) berbunyi demikian Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak. Artinya bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait telah memberikan Warning atau peringatan kepada Semua Instansi Pemerintahan di Indonesia.

“Sekalipun dengan kehaluannya, Petrus Fatlolon menjadi bupati sekali pun, yang bersangkutan tidak bisa merubah RUU itu,” sesal dia.

Masih melanjutkan, kalau sekelas mantan kepala daerah berbicara tanpa aturan, regulasi dan mekanisme, maka patut dipertanyakan. Untuk itu, Rully pun mengimbau bagi sebagian tenaga honorer yang telah terlanjur melangkah ke kediaman pribadi Petrus Fatlolon tuk mendengar tebaran janji manis yang bersangkutan untuk tidak lagi termakan janji-jani manis yang bersangkutan.

“Tingkat halunya cukup tinggi. Memangnya Petrus Fatlolon yakin akan terpilih lagi di 2024? Sah saja kita berhalusinasi, berkhayal, namun diikuti dengan introspeksi diri dong. Memangnya si Petrus ini dia pikir semua yang terjadi ini bermula dari siapa? Dan siapa penyebabnya?

Untuk itu, Rully ingatkan tegas agar janganlah Petrus Fallolon menjadi pahlawan penyelamat dalam masalah Nasib Honorer ini. Apalagi memanfaatkan para tenaga honorer yang berada dalam kebingungan dan ketidakpastian pasca dirumahkan untuk kepentingan politiknya yang haus akan kekuasaan.

“Sudah waktunya Dia sadar. Masa sih seorang Petrus Fatlolon hanya yang berfikir tentang masalah ini? Lalu mereka yang duduk di bangku eksekutif maupun legisyyang jelas punya kewenangan itu tidak berfikir dan mencari solusi untuk masalah ini?” heran Rully.

Dengan demikian, Rully berharap, di era pemerintahan Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, dan dibantu Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu, beserta para pimpinan OPD teknis dan DPRD setempat bisa mencari solusi terhadap masalah ini dengan mengkonsultasikannya ke Pempus

“Prinsipnya untuk Basudara semua yang honorer menunggu solusi dari Eksekutif dan Legislatif. Dan jangan mau dirasuki janji manis,” tandas Rully. (AT/tim

 

Saumlaki, ambontoday.com – Modus yang dilakukan oleh mantan bupati kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dengan dalil “berdiskusi” tuk mendengar curahan hati para tenaga honorer daerah yang telah dirumahkan, lantaran SK-nya telah berakhir di kediaman pribadinya. Ditanggapi keras oleh berbagai kalangan politik maupun intelektual di Bumi Duan Lolat.

Salah satu kritikan pedas datang dari Tokoh Muda Tanimbar Rully Aresyaman. Dirinya secara tegas mengatakan kalau seorang Petrus Fatlolon, yang notabenya merupakan mantan kepala daerah mengalami “Gagal Paham Akut”. Lantaran, berbicara hingga menjanjikan pengangkatan para tenaga honor yang dirumahkan itu akan dipriotaskan diangkat ketika era kembali seorang Petrus Fatlolon berkuasa tahun 2024 nanti

Rully, mengurai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang akan di masukkan dalam Prolegnas DPR RI tahun 2023, Pasal 135A ( Poin 2) berbunyi demikian Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak. Artinya bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait telah memberikan Warning atau peringatan kepada Semua Instansi Pemerintahan di Indonesia.

“Sekalipun dengan kehaluannya, Petrus Fatlolon menjadi bupati sekali pun, yang bersangkutan tidak bisa merubah RUU itu,” sesal dia.

Masih melanjutkan, kalau sekelas mantan kepala daerah berbicara tanpa aturan, regulasi dan mekanisme, maka patut dipertanyakan. Untuk itu, Rully pun mengimbau bagi sebagian tenaga honorer yang telah terlanjur melangkah ke kediaman pribadi Petrus Fatlolon tuk mendengar tebaran janji manis yang bersangkutan untuk tidak lagi termakan janji-jani manis yang bersangkutan.

“Tingkat halunya cukup tinggi. Memangnya Petrus Fatlolon yakin akan terpilih lagi di 2024? Sah saja kita berhalusinasi, berkhayal, namun diikuti dengan introspeksi diri dong. Memangnya si Petrus ini dia pikir semua yang terjadi ini bermula dari siapa? Dan siapa penyebabnya?

Untuk itu, Rully ingatkan tegas agar janganlah Petrus Fallolon menjadi pahlawan penyelamat dalam masalah Nasib Honorer ini.
Apalagi memanfaatkan para tenaga honorer yang berada dalam kebingungan dan ketidakpastian pasca dirumahkan untuk kepentingan politiknya yang haus akan kekuasaan. Terbukti akibat ulahnya, para tenaga honorer yang telah bekerja mengabdi puluhan bahkan belasan tahun menjadi korban. Lantaran pengangkatan honorer amburadul, tanpa melakukan kajian dan melihat kondisi keuangan daerah.

“Sudah waktunya Dia sadar. Masa sih seorang Petrus Fatlolon hanya yang berfikir tentang masalah ini? Lalu mereka yang duduk di bangku eksekutif maupun legislatif yang jelas punya kewenangan itu tidak berfikir dan mencari solusi untuk masalah ini?” heran Rully.

Dengan demikian, Rully berharap, di era pemerintahan Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, dan dibantu Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkossu, beserta para pimpinan OPD teknis dan DPRD setempat bisa mencari solusi terhadap masalah ini dengan mengkonsultasikannya ke Pempus .

“Prinsipnya untuk Basudara semua yang honorer menunggu solusi dari Eksekutif dan Legislatif. Dan jangan mau dirasuki janji manis,” tandas Rully. (AT/tim)

)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love