Ambontoday.com, Tiakur.- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Ferdinand Lewier membantah informasi yang beredar seputar pemberian gaji sejumlah tenaga dan guru kontrak yang sampai saat ini belum terbayarkan selama 4 bulan dikarenakan ada upaya kerjasama pihak Dinas Dkbud MBD dan pihak Bank untuk mendepositokan anggaran gaji guru tersebut.
Dalam wawancara dengan wartawan via telephone seluler, Rabu (29/7/2020), Lewier menyatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar.
“Informasi yang beredar itu tidak benar sama sekali, karena pembayaran gaji guru kontrak di Kabupaten MBD sampai saat ini sudah masuk pada triwulan kedua,” kata Lewier.
Dirinya menjelaskan, pembayaran gaji guru kontrak tersebut sudah sesuai dengan mekanisme. Adapun upah guru kontrak berfariasi, yang S1 upahnya Rp.1.500.000/bulan, D3, D2 Rp.1.250.000/bulan, sedangkan untuk SMA, SMK Rp.1.000.000/bulan.
“Formasi Guru Kontrak untuk 2020 di kabupaten MBD ada 2 jenis yakni, Kontrak Daerah Tenaga Guru dan Kontrak Daerah Tenaga Tata Laksana. Tenaga Guru terinci untuk jenjang PAUD sebanyak 71 orang, SD 254 orang, SMP 402 orang, totalnya 727 orang.
Untuk Tenaga Pegawai atau tata laksana itu tersebar di PAUD 14 orang, SD 111 orang, SMP 73 orang, Korwil 53 orang dan di Dinas 66 orang, totalnya 317 orang. Kalau dijumlahkan seluruhnya antara tenaga Guru dan Tata Laksana sebanyak 1044 orang,” jelas Ferdinand.
Dikatakan, untuk pembayaran gaji itu per triwulan, sehingga sejak bulan Januari sampai Maret 2020 sudah dibayarkan secara tunai, dan yang terbayar adalah sebanyak 929 orang yang sudah ada di tempat tugas dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari masing-masing Kepala Sekolah.
Sementara yang belum terealisasi sebanyak 115 orang, karena mereka sampai saat ini belum pernah sampai di tempat tugas dan melaksanakan kewajiban.
“Untuk pembayaran gaji triwulan pertama dari bulan Januari sampai Maret 2020 sudah dibayarkan, dan yang terealisasi itu sebanyak 929 orang yang sudah melaksanakan kewajiban mereka di tempat tugas masing-masing sesuai keterangan kepala sekolah.
Sementara yang sisahnya belum terealisasi lantaran mereka sampai saat ini belum melaksanakan kewajiban, bahkan belum ada di tempat tugas, sesuai keterangan dari kepala sekolah mengetahui Korwil, Apakah mereka yang belum melaksanakan kewajiban ini harus kita bayar?,” tanya Lewier.
Dirinya menjelaskan, untuk triwulan kedua ini, sistem pembayaran tidak dilakukan secara tunai mengingat saat ini akibat pandemic Covid-19, Tiakur sudah masuk zona kuning sehingga para tenaga kontrak tidak bisa lagi datang secara langsung, maka pembayaran kita lakukan dengan meminta rekening masing-masing tenaga kontrak.
“Setelah kita meminta rekening masing-masing tenaga kontrak, maka sampai saat ini data yang sudah masuk adalah sebanyak 297 orang sudah kita masukan datanya ke bagian Keuangan dan SP2D-nya sudah keluar sehingga nanti pada tanggal 1 Agustus baru dibayarkan.
Kini sudah ada lagi data tambahan sebanyak 298 orang yang datanya sudah dimasukan sehingga total usulan pencairan gaji tenaga honorer pada triwulan kedua sebanyak 595 orang yang akan dibayar pada 1 Agustus nanti lewat rekening masing-masing,” jelas Lewier secara terperinci.
Dikatakan, itu berarti masih tersisa 449 yang belum bisa dibayar karena sampai saat ini nomor rekening mereka belum dimasukan, sehingga kita akan menunggu sampai mereka memasukan data nomor rekening mereka baru dibayarkan. (AT/mozes)