
Ambon, ambontoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku (Promal) hingga kini belum menerima gaji mereka dan juga uang makan.
Keluhan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengamanan dan Penyelidikan Satpol PP Promal Stela Rewaru kepada ambontoday.com Senin (12/11/2018).
Dikatakan juga Satpol PP yang ada belum dibayar hak-hak mereka sudah ada penerimaan 30 orang anggota Satpol PP, yang dianggap rekrutmennya ilegal.
“Saya heran anggota yang ada belum mendapatkan hak-hak mereka sudah ada perekrutan anggota baru, rekrutmen tersebut tidak tahu berpedoman pada aturan apa, ini sangat membingungkan kami” kata Rewaru.
Ia juga meminta kepada Gunernur Maluku Said Assagaf untuk memanggil PLT Kasat dan Sekretaris, untuk meminta pertanggung jawaban mereka terkait usulan gaji anggota Satpol PP dan peekrut 30 orang yang dianggap ilegal tersebut.
“Kami berharap Gubernur menyikapi keluhan kami, karena selama ini segala hal yang terjadi pada Satpol PP semakin tidak jelas arahnya, dan kejelasannya terkait hak-hak kami” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun ambontoday.com dikantor Gubernur Maluku, keterlambatan atau belum dibayarnya gaji dan uang makan Satpol PP dikarenakan Usulan yang dilakukan oleh Sekretatis Satpol PP Eta Unawekla melambung dari awal pembayaran di Tahun ini.
“Kami pada prinsipnya siap membayar gaji dan uang makan anggota Satpol PP, namun usulannya samapi 230 lebih anggota, ini kan konyol, kok dibulan-bulan kemarin kita bayar 290 lebih kok bisah membengkak, ini yang kami tidak bisah bayar, nanti ibu Eta perbaiki dulu” ucap sumber. (AT – 007)