Saumlaki, Ambontoday.com – Gegara persaingan dagang dalam usaha jual beli BBM di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, seorang Oknum Purnawirawan TNI yang berinisial RT mengancam seorang ibu inisial VE (32 tahun) dan anaknya JAT perempuan (10 tahun) dan CGT perempuan (6 tahun). Jumat, (19/07).
Berdasarkan keterangan yang diterima media ini lewat Suhardy Tanaya yang sebagai suami serta ayah dari korban tersebut menyampaikan bahwa, awal mula pengancaman itu disebabkan karena pesanan BBM jenis pertamax sebanyak 35 liter oleh masyarakat dari Desa Sofyanin, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar lewat lewat pesan singkat Whatsapp ke istrinya VE sebelum motor laut dari Desa Sofyanin tiba di Kota Larat.
“Awalnya itu, beta (saya) punya istri dapat WA dari pembeli yang di Desa Sofyanin yang bunyi chatnya begini “Mat pagi ci, om da titip gen bensin 35 ltr tu dimotor Sofyanin, tlg isi jua.” Setelah itu, ketika jiregen itu tiba di toko kami begitu juga Pak RT (Purn.TNI) yang mana sebagai salah satu agen BBM juga tiba dan mulai untuk menyerang dengan kata-kata yang tak pantas,” beber Suhardy Tanaya yang lebih akrabnya di sapa Ko Ardy.
“Beliau mulai barkelahi mulut dengan menyampaikan bahwa, Cina miskin pergi pilih jiregen di pelabuhan, beli tempurung dan nanti beta bakar kamong pung toko ini. Bukan itu saja, beliau juga ancam karyawan saya akan di pukul dan dibuang ke laut apabila pergi ambel jirigen pembeli di pelabuhan,” jelasnya.
Ancaman tersebut, bukan baru sekali dilakukan. Akan tetapi, sudah untuk kesekian kalinya.
“Ini bukan baru satu kali, tetapi sudah kesekian kalinya. Dari ancam sopir saya pada saat pemuatan jiregen pembeli ke pelabuhan bahwa akan membakar mobil saya. Karena, pembeli saya itu tidak perlu membayar ongkos muat karena dari awalnya itu cara pelayanan kami kepada para pelanggan kami,” lanjut Ko Ardy.
Akibat, ancaman dari RT tersebut, Ko Ardy dan istrinya ke Polsek Tanimbar Utara untuk melaporkan kejadian tersebut, akan tetapi Anggota Polsek menjawab bahwa hari Jumat sampai Minggu libur jadi nanti hari Senin baru kembali. Wow ! Ternyata bahwa ada hari libur untuk pelayanan pada polsek-polsek.
“Saya dan istri sudah ke Polsek untuk melaporkan, akan tetapi mereka yang di polsek sampaikan bahwa hari libur dan mereka cuma foto kami dan diarahkan untuk kembali hari Senin,” ungkapnya.
“Kalau pada hari senin tidak ada respon dari pihak Polsek Tanut, maka saya akan ke Saumlaki untuk melaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melaporkan masalah ini karena korbannya Istri dan anak-anak saya.” Tandas Ko Ardy Mengakhiri. (AT/BK)