Gelar Paripurna, 4 Fraksi DPRD BurseL Menerima dan Menyetujui Ranperda RAPBD Tahun 2025
Ambontoday.com – DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 Pada Masa Sidang 1 Tahun 2024-2025, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Ahmadan Loilatu didampingi Ketua DPRD Madoly Umasangaji dan Wakil Ketua II Elyn Seleky dan anggota DPRD.
Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna itu dihadiri oleh Bupati Safitri Malik Soulisa, Sekda Rustam Makatitta serta sejumlah pimpinan OPD lingkup pemkab BurseL, Senin 2/12/2024.
Ahmadan Loilatu selaku pimpinan sidang dalam pidatonya menyampaikan bahwa, Sidang Paripurna yang digelar saat ini adalah dalam rangka mendengar Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buru Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian mekanisme pembahasan.
Sebagai pimpinan sidang, Ahmadan Loilatu mempersilahkan juru bicara fraksi-fraksi untuk menyampaikan Kata Akhir Fraksi dari ke 4 fraksi yang ada pada DPRD kabupaten Buru Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Keempat fraksi tersebut masing-masing. Fraksi PDI-P,
Fraksi PAN untuk Kekaryaan,
Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa dan Fraksi Demokrasi Sejahtera, menyatakan sikap politik menerima dan menyetujui Ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2025.
Pada dasarnya penyampaian kata akhir fraksi-fraksi tersebut mengarah kepada suatu kesepahaman dan kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025.
“Oleh karena itu, pimpinan berkesimpulan bahwa DPRD tidak berkeberatan untuk menetapkannya dengan satu Peraturan Daerah,” jelas Loilatu menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi atas persetujuannya ditanda ketukan palu.
Dikatakan, selaku pimpinan DPRD dan mewakili Lembaga Rakyat dan dalam Forum terhormat ini, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Buru Selatan dan semua elemen, untuk menjaga situasi yang selama ini sangat kondusif, pasca pungut hitung pilkada tanggal 27 November 2024 kemarin.
“Kita tunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU Buru Selatan, siapapun dia yang ditetapkan dan menjadi pemenang itu merupakan pilihan masyarakat Buru Selatan sebagai Bupati maupun Wakil Bupati kita semua untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Politisi partai PAN ini menghimbau kepada semua terkhusus pimpinan dan anggota DPRD, agar tetap memberikan pemahaman politik yang baik buat masyarakat, hindari pernyataan-pernyataan yang memecah belah yang akhirnya akan merugikan masyarakat Buru Selatan yang kita cintai ini.
Ia juga tak lupa menyampaikan
kepada Bupati beserta seluruh undangan yang dengan sabar mengikuti Sidang Paripurna ini dari awal hingga selesai, Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tulus.
Pada sambutan Bupati Safitri Malik Soulisa menyadari bahwa betapa berat beban dan tanggung jawab kita bersama, terutama Dewan yang terhormat serta Tim anggaran Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan dan rampungnya tugas konstitusional yang penting ini.
“Meskipun dihadapkan dengan berbagai tugas dan sempitnya waktu tersedia, namun dengan semangat kebersamaan dan kerja ekstra keras Eksekutif dan Dewan yang terhormat maka semuanya dapat terselesaikan dan tuntas pada hari ini,” ujar Bupati.
Dikatakan, Proses Pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada hari ini telah memasuki tahap akhir sesuai mekanisme dan tata tertib Dewan yang terhormat.
Lanjut Bupati katakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai instrumen pembangunan diusahakan dari waktu ke waktu harus dapat ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitas.
“Peningkatan kuantitas dapat diukur dari seberapa besar alokasi sumber dana yang dapat kita anggarkan dalam APBD terutama yang bersumber dari PAD yang perlu ditingkatkan dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Masih jelas Bupati, sedangkan peningkatan kualitas APBD mengarah kepada seberapa besar program/kegiatan pemberdayaan serta penyiapan infrastruktur ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sehingga mampu meningkatkan pemerataan, masyarakat, keadilan dan kesejahteraan
“Kata akhir Fraksi Fraksi DPRD pada hari ini tentunya merupakan keputusan Politik yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah untuk ditindak lanjuti, dan dijadikan bahan masukan dan evaluasi, terutama untuk menyesuaikan dan menyempurnakan Ranperda yang sesuai hasil pembahasan dan kesepakatan bersama,” jelas Bupati.
Lanjut Safitri Malik Soulisa sebagai mitra, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentunya senantiasa bersinergi untuk saling menguatkan, sehingga arah pelaksanaan pembangunan yang kita tuju semakin berarti dan mendekatkan harapan dengan kenyataan.
Dikatakan, persetujuan dewan yang terhormat atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, adalah sebuah legitimasi politik yang bersumber dari hak budget anggota DPRD terhadap APBD.
“Persetujuan dewan hari ini tentunya tidak lepas dari bentuk kerjasama yang dibangun untuk saling mengisi dan melengkapi dalam upaya meningkatkan kualitas dan bobot terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” jelas Bupati.
Atas nama Pemerintah Daerah dan Rakyat Fuka Bipolo, Bupati Safitri Malik Soulisa menyambut baik dan gembira serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota DPRD Buru Selatan atas terselesaikannya agenda pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Tak lupa saya sampaikan bagi umat Kristiani yang memasuki Minggu Adventus serta Selamat atas Perayaan Natal 25 Desember 2024 dan Selamat memasuki Tahun Baru 1 Januari 2025 Kepada kita semua semoga apa yang diharapkan dan ditargetkan di tahun yang akan datang dapat terwujud dan tercapai sehingga membawa berkah untuk kemajuan Daerah Fuka Bipolo tercinta. (Biro BurseL)
.