AMBON, Ambontoday.com- Partai Politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Ambon membuka pendaftaran Bakan Calon Anggota Legislatif (BaCaleg) Tahun 2024 yang dimulai dari tanggal 16 Januari – 3 Februari 2023.
Pasalnya, terkait dengan tahapan dan jadwal pemilu 2024, kita sudah mulai memasuki proses pencalonan Bakal Calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ,Sehingga DPC telah mendapat instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku untuk bergegas mempersiapkan proses pencalonan dan menjaring Bakal calon anggota legislatif dalam pemilu 2024.
“Selaku pengurus DPC kami sudah melakukan pertemuan internal pada tanggal 12 Januari 2023 dan sudah memutuskan beberapa hal penting yaitu; pertama, kami telah membentuk tim penjaringan.
Kita mulai berproses untuk pendaftaran bakal caleg ini mulai tanggal 16 Januari sampai dengan tanggal 3 Februari,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ambon, Jhony Wattimena kepada media di Ambon saat Konferensi Pers, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, pengurus DPC tetap mendampingi dan bersama-sama dengan tim untuk melakukan tugas-tugas penjaringan. Apapun yang akan dilewati dalam proses penjaringan ini merupakan tanggungjawab dari pengurus secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bakal Caleg Partai Gerindra Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, pihaknya sudah mulai beraktivitas untuk melaksanakan tanggungjawab sebagai panitia penjaringan bakal calon legislatif untuk periode 2024-2029.
“Memang ini dengan mempertimbangkan berhadapan dengan pesta demokrasi di tanggal 14 Februari 2024, maka Partai Gerindra sudah terhitung sejak tanggal 16 nanti mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon anggota legislatif periode 2024-2029,” jelasnya.
Mengingat disaat ini, Ia mengakui, mungkin sudah diketahui bersama dengan penambahan jumlah partai politik sebagai peserta pemilu, minat dan aspirasi warga untuk berkeinginan juga turut mengabdi sebagi legislator di daerah Kota Ambon ini cukup banyak sekali.
Oleh karena itu, partai Gerindra dengan tangan terbuka tetap merespon itu. “Poin-poin yang paling penting yakni ada 12 poin dasar yang harus dipenuhi setiap bakal calon yaitu mulai dari persyaratan dasar sampai dengan status atau keberadaan yang bersangkutan,” tambahnya.
Lanjutnya, sepanjang seluruh unsur itu bisa dipenuhi secara baik, bahkan diakomodir sebagai bakal calon aleg dan pada akhirnya akan diputuskan terkait dengan kuota atau jumlah kursi yang telah disiapkan berdasarkan masing-masing daerah pemilihannya yang ada di kota Ambon untuk peralatan politik di tahun 2024. (AT-009)