Ambon,Ambontoday.com- Gubernur Maluku Murad Ismail resmi melantik Timotius Akerina sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Pelantikan berlangsung di lantai VII kantor Gubernur, senin (20/9/2021)
Akerina gantikan posisi yang ditinggal almarhum M. Yasin Payapo yang meninggal dunia pada 1 Agustus lalu di Ambon
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 131.81-4072.
SK tersebut di tetapkan di Jakarta pada tanggal (07/09/21) tentang pengesahan pengkatan Timiotius Akerina menjadi Bupati SBB sisa masa jabatan tahun 2017-2022 terhitung pelantikan sampai akhir masa jabatan.
Gubernur dalam sambutannya menegaskan terhitung sisa masa jabatan, tugas dan tanggungjawab Bupati SBB hanya sampai 22 Mei 2022. Walaupun demikian, seluruh tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik harus tetap dilaksanakan dengan baik, diantaranya fokus penyelesaian realisasi visi misi.
“Walaupun waktunya singkat tapi tanggungjawab saudara Bupati tidak mudah sebab harus menjalankan tugas strategis yang telah menanti kedepan,”ucapnya.
Karena itu selaku pimpinan daerah dan selaku Wakil Pemerintah Pusat, murad meminta ,Bupati diminta yaitu, menyusun APBD 2021, dan 2022. Selain itu juga penyerataan dan penyerdehanaan birokrasi sesuai ketentua UU yang berlaku. Ada lain yang lain menyukseskan program vaksinasi, membangun koordinasi upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Serta tugas pokok kepala daerah yaitu menurunkan angka kemiskinan, mensejahterahkan masyarakatnya dan menjaga kelestarian sumber daya alamnya,”pesannya.
Lanjut Murad untuk menjamin menjalankan tugas efektif dan efeisien, diminta kepada Bupati melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi. Dengan DPRD SBB sebagai mitra kerja, aparat keamnaan TNI/Polri, instansi vertikal, dan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Sebab dengan cara seperti itu roda pemerintahan akan berjalan seduai dengan apa yang kita Inginkan
Kata Dia setelah dilantik sebagai orang nomor satu di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Maka secepatnya melakukan pengisian kekosongan kepala dinas dan lainnya agar roda pemerintahan di SBB dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati dalam lima tahun. Yang mana akan berakhir ditahun depan tepatnya pada bulan Mei 2022.
Gubernur Murad juga meminta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan agenda kerja Bupati yang dipilih.(AT010).