Ambon,Ambontoday.com- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar-Ambon (HIMAPEL KKT-AMBON) Nikodemus Antonis Saulahirwan, SH meminta gustu KKT jangan memilah dalam penerpan Protokoler Kesehatan Covid-19.
“Saulahirwan mengatakan, pandemik Covid-19 berdampak bagi semua pihak tanpa terkecuali, untuk itu saya meminta pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Tanimbar tegakan protokel kesehatan bukan saja kepada masyarakat kecil namun semua pihak,saat di temui di posko covid 19 HIMAPEL KKT-Ambon (24/07/20)”
“Gustu Kepulauan tanimbar sangat memilah dalam penerapan protokoler kesehatan, kenapa? Karena salah satu anggota DPRD KKT diistimewakan sampai saat turun dari bandara langsung menuju kantor DPRD sangat disayangkan proses karantinya adalah karantina mandiri sementara sejauh ini masyarakat pelaku perjalanan ke KKT semua di wajibkan karantina terpusat misalnya adik-adik casis yang sementara karantina. Apakah DPRD itu raja dan masyarakat dianggap apa?” tanya Saulahirwan.
“Lanjut saulahirwan, asas persamaan hak dimuka hukum (Equality Before The Law) menurut Pasal 27 ayat 1 UUD NRI 1945 “segalah warga Negara bersamaan kedudukannya didalam Hukum dan Pemerintahan dan wajip menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, hal ini sangat jelas sekali sehingga saya meminta Gustu KKT jangan membeda-bedakan seseorang dalam penerapan protokoler kesehatan covid-19 di KKT.”
Dirinya,memberi solusi Gustu KKT dalam proses penerapan protokoler kesehatan harus benar-benar sesuai dengan protab yang di anjurkan oleh pemerintah, dan kalaupun Gustu ingin melakukan karantina terpusat maka lakukanlah untuk semua sebaliknya apabila Gustu KKT ingin melakukan karantina mandiri maka lakukanla untuk seluruh pelaku perjalanan, dikarenakan semua orang baik itu pemerintah maupun masyarakat sama dihadapan hukum. Tutup Putra Asal Desa Keliobar itu. (At/Pait)