Saumlaki, saumlaki – Pasca dimasukannya laporan ke Polres Kepulauan Tanimbar, oleh Ketua DPRD KKT Jaflaun Batlayeri tertanggal 28 Mei 2021, kini telah direspon baik oleh pihak kepolisian.
Batlayeri kepada ambontoday.com Minggu, (6/6) katakan, pihaknya telah menerima surat undangan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporan yang pihaknya sudah dimasukan.
“Besok (Hari ini-red) Senin, (7/6) saya diperiksa, sesuai undangan itu jam 09.00 Wit” ujarnya.
Ketika ditanyakan terkait keseriusannya, Batlayeri, pihaknya sangat serius, dan tidak ada kata mundur bagi dirinya, karena menyangkut jati dirinya dan partai.
“Saya akan tetap maju, karena ini menyangkut harga diri saya sebagai pimpinan dilembaga terhormat DPRD, bahkan partai Demokrat, mengingat partai saya mendorong untuk tetap berproses hingga keputusan hukum tetap” ungkapnya.
Ia berharap bagi semua pihak untuk tetap mengawal proses ini, sehingga semua pihak menilai keselahan ada pada pihak mana.
“Siapa salah dan siapa benar nanti kita liat ya, besok saya diperiksa, kemungkinan besar hari Rabu 16 anggota DPRD dan Waket II diperiksa lagi, sehingga kita bisa liat siapa yang nantinya di hukum bahkan hingga di PAW nanti” harap Batlayeri. (AT/tim)