Ambon, ambontoday.com – Menjadi Juara ditingkat Nasional dalam salah satu mata lombah diseluruh cabang olahraga, harus membutuhkan latihan dan fisik yang baik guna mancapai keberhasilan.
Almendo Pesiwerissa, Bocah asal Maluku ini saat itu Tahun 2014 di Swies ia dapat mengharumkan nama Republik Indonesia diajang olahraga Kerateka dengan berhasil merai medali emas.
Kini hanya tinggal kenangan alias dilupakan oleh pihak Pemerintah Pusat dan riskannya Pemerintah Provinsi Maluku dianggap kurang proaktif dalam melakukan seleksi peserta O2SN yang akan berlaga ditingkat Nasional pada bulan September 2018 nanti.
Kepada Ambontoday.com Rabu (15/8/2018) di Ambon, pemerhati olahraga kerateka Maluku Carlos Leasiwal mengatakan “sistim seleksi peserta O2SN pada jenjang pendidikan SD dan SMP hanya melalui penunjukan, ini hal yang salah dan sangat tidak profesional, mengingat ini ajang Nasional yang melibatkan Maluku, dan pesertanya harus betul-betul siaeleksi sacara baik dan benar” kata Leasiwal.
Dikatakan juga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Dinas Olahraga Provinsi Maluku harus jujur dalam mengambil kebijakan menyangkut seluruh cabang olahraga terlebih khusus cabang olahraga kerateka yang selama ini mengharumkan Maluku dan RI diajang Nasional maupun Internasional.
Ditempat yang sama Yopi Angwarmase Bimpres Forki Provinsi Maluku mengatakan, seluruh penrnyataan yang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat-sangat tidak rasional dan takaruan.
“Saya bingung dengan cara atau sistim yang dipakai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memukul mundur para atlit dicabang olahraga kerateka dalam sistim berlatih dan lain-lain” kesal Angwarmase.
Dirinya mengharapkan kepada pihak penyelenggara seleksi peserta O2SN agar profesional dalam menyeleksi, jangan asal mennjuk, karena ini menyangkut kerateka di Maluku yang berlaga dikanca Nasional.
Ditambahkan, kerateka ini terdiri dari banyak perguruan yang dilindungi pada satu lembaga yakni Forki, sehingga seluruh peserta Forki yang akan bertanding diajang Nasional maipun Internasional harus melalui seleksi yang betul-betul peofesional, bukan ditunjuk, ini nalanya tindakan pembodohan dan pembunuhan karakter para atlit.
Sehingga penunjukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara mewakili SD dan SMP diajang O2SN, sangat riskan dan menyalahi aturan yang sebenarnya, karena Maluku ini milik bersama bukan Kabupaten Kota tertentua dengan kata lain anak tiri dan anak kandung, tetapi semua sama, sehingga harus melalui seleksi yang betul-betul profeaional.
Disayangkan, Almendo mengikuti seleksi ditingkat Kota Ambon pada jenjang pendidikan SMP, dirinya berhasil terpilih untuk menuju seleksi tingkat Provinsi, namun kenyataannya berbicara lain, tidak ada seleksi namun penunjuka, ini yang dibilang pembunuhan karakter generasi mudah yang punya kepesulia pada cabang olehraga kerateka, teristimewa bocah yang awalnya berada dikelas 4 SD sudah mengharumkan Nama Maluku dan RI yang kini sudah ada pada jenjang pendidikan SMP. (AT – 007)