Ambontoday.com – Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Elieser Selsily mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman Perwakilan Maluku, pelayanan publik di Buru Selatan masuk zona kuning, satu OPD yaitu Dinas Sosial masuk zona hijau.
Wakil Bupati mantap anggota DPRD dua periode ini menyampaikan hal itu setelah menerima hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku waktu lalu.
Hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Maluku, Kabupaten Buru Selatan masuk zona kuning.
“Berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman Maluku pelayanan publik di Buru Selatan kita masuk zona kuning. Satu OPD yaitu Dinas Sosial masuk zona hijau dengan poin 80.76,” ujar Selsily.
Selsily katakan, Ombudsman Perwakilan Maluku telah banyak membantu pemerintah kabupaten Buru Selatan dalam melakukan pengawasan dievaluasi agar pelayanan publik kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.
Lanjut Selsily, hasil penilaian dari Ombudsman tersebut akan memacu pemerintah kabupaten Buru Selatan agar lebih semangat bekerja untuk memperbaiki yang kurang di bidang pelayanan publik.
“Kita akan perbaiki yang kurang, hal yang baik kita tingkatkan, sehingga kedepannya Buru Selatan keluar dari zona kuning,” ujarnya. (BurseL)
.