Ambon, Ambontoday.com- Sejumlah Bank di Provinsi Maluku memiliki kewenangan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), salah satunya adalah Bank Rakyat Indinesia (BRI) yang memeliki capaian terbauik dalam hal itu.
Pernyataan ini diakui oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku kepaada Ambontoday.com di Kantornya, Senin (12/3).
Dia mengatakan, realisasi BRI sanghat baik sesuai pantauan dari OJK Provinsi Maluku. “Pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap bank-bank penyalur KUR yang ada di Provinsi Maluku,”katanya.
Dia mengakui, OJK Provinsi Maluku tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijhakan di daerah, karena kewenangan itu ada pada OJK pusat.
“Setiap bank memliki Rencana Kerja yang dibuat dan disetujui oleh komisarisnya sehingga Renja itu menjadi acuan bagi para bank agar dapat melakuakn rencana bisnis yang dilakukan termasuk pencarian KUR kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya selalu meminta kepada bank di daerah Maluku untuk memasukan laporan realisasi KUR, agar dalam laporan terdapat pembinaan maka ada perbaiakan yang diarahkan oleh pihak OJK sehingga ada perbauikan dari bank-bank tersebut.
“Dengan adanya pembinaan maka penyaluran KUR di masyatakar dapat teralisasi dengan baik dan benar bagi kesejahteran masyarakt di Provinsi Maluku,” harapnya.
Dia menambahkan, pihak OJK Provinsi Maluku melakukan pembinaan dan Monitoring kepada bank-bank penyalur KUR sudah mulai dari bulan September lalu.
“Ha ini dibuat agar pihak perbankan di Maluku lebih jeli dalam penyaluran KUR kepada masyarakat di Maluku,” harapnya sekaligus menutup pernyataan singkat (AT-009)