Ambon, ambontoday.com – Timbulnya pertanyaan dan asumsi terkait dengan berbagai tindakan dugaan korupsi yang merajalela di bumi Duan Lolat memberikan dorongan bagi mahasiswa Tanimbar yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Himapel KKT) Ambon, kunjungi Polda Maluku.
Kehadiran Himapel di Polda Maluku Selasa, (21/9) yang diterima langsung oleh Kabag Humas Polda Maluku
M. Roem Ohoirat dan Kanit 1 Subdit Tipikor Rekrimsus Polda Maluku, Lorens Werluka.
Kunjungan itu, Himapel yang di ketua oleh Niko A Saulahirwan, menyatakan sikap untuk mendukung Polda Maluku dan Polres KKT untuk memberantas dugaan korupsi di KKT.
Ohoirat mewakili Kapolda Maluku, mengapresiasi langkah dan dukungan dari Himapel, untuk bersama tuntaskan dan berantas dugaan korupsi di KKT.
“Prinsipnya, seluruh laporan yang dilaporkan ke-polisi akan kami tindak lanjuti, kami masih punya banyak kendala untuk ada dalam proses penetapan tersangka, mengingat kami juga mesih terpergantung pada pihak lain, misalnya BPK RI dengan hasil audit kerugian negara terhadap seluruh kasus yang ditangani Polda Maluku maupun Polres KKT,” ujarnya.
Pihaknya sempat menyinggung terkait kasus dugaan korupsi pada proyek jalan trans Yaru, jalan Seira-Ngurangar, jalan Siwahan-Karatat. Tiga kasus dugaan korupsi ini masih menanti hasil audit BPK.
“Terkait dana Covid-19 Pemda KKT tahun 2020, yang mencatut Polres MTB/KKT menerima Rp9,3 Milyar, masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kita menunggu saja hasilnya nanti dari penyidik Polres KKT yang sementara intens untuk memeriksa pihak-pihak terkait yang ada pada Pemda KKT,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Kanit 1 Subdit Tipikor Rekrimsus Polda Maluku, Lorens Werluka katakan, pihaknya diutus Kapolda untuk lakukan asistensi ke Polres KKT sudah dilakukan sesuai instruksi.
“Kami sudah lakukan asistensi di Polres KKT, terkait tersangka itu pasti ada, prinsipnya pasti ada kejutan di KKT,” jelas Werluka.
Ditambahkan, kasus dugaan korupsi pada tiga kasus yang sudah dijelaskan oleh Kabag Humas, Polda Maluku menanti hasil audit BPK.
“Ketika hasil audit kami terima, ketika kedapatan kerugian negara maka kami secepetnya menetapan tersangka, itu tidak tanggung-tanggung, siapa dia, jabatannya apa,” tegasnya.
Ketua Umum (Ketum) Himapel Niko A Saulahirwan bersama organisasi yang dipimpinnya, siap mendukung secara penuh kinerja dan langka pihak kepolisian Polda Maluku dan Polres KKT untuk berantaskan para koruptor di bumi Duan Lolat.
“Kami akan tetap mengawal seluruh kasus dugaan korupsi KKT yang ditangani Polda Maluku dan Polres KKT, sehingga ada efek jerah bagi siapa saja yang ada di KKT yang ingin lakukan praktek korupsi yang ujungnya memiskinkan masyarakat KKT,” pungkas Saulahirwan.
Ia berharap, masyarakat KKT bersabar dan memberikan kepercayaan penuh bagi penegak hukum yang ada di bumi raja-raja ini, maupun di KKT untuk basmikan para koruptor yang selalu meresahkan masyarakat.
Saulahirwan menambahkan, pihaknya akan menyurati BPK RI Wilaya Maluku dan BPKP Maluku untuk lakukan Hearing bersama guna menindak lnajuti dan menanyakan progres audit terhadap sekian banyak dugaan korupsi yang ada di KKT.
“Prinsipnya, apa yang kami lakukan, semata-mata, hanya untuk rakyat Tanimbar, tidak ada kata mundur atau menerima Interfensi dari mana pun, edialisme kami akan selalu dijunjung,” tutupnya. (AT/tim)