Hore,,, ASN Pemprov Maluku Libur

Before content

AMBON, ambontoday.com – Dipastikan, Kamis (19/3) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku mulai akan melakukan tugas kedinasannya dari rumah masing-masing, sampai dengan 31 Maret mendatang, sesuai surat edaran berdasarkan surat edaran Gubernur Maluku Nomor: 443-12 Tahun 2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistim Kerja ASN Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Surat edaran gubernur ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Menpan-RB Nomor: 19 tahun 2020 tertanggal 16 Maret tentang Penyesuaian Sistim Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran virus corona di lingkungan isntansi pemerinta, serta surat edaran Mendagri Nomor: 440/2436/SJ tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran virus corona di lingkungan pemerintah daerah.

Kepada ambontoday.com, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang di Kantor Gubernur, usai memimpin rapat tertutup dalam rangka membahas surat Menteri Dalam Negeri tentang Pencegahan dan penyebaran virus corona di lingkup pemerintah daerah , Rabu (18/3) membenarkannya, bahwa terhitung mulai besok, semua tugas-tugas kedinasan dikerjakan oleh setiap ASN dari rumah masing-masing (work from home).

“ASN bukan diliburkan ya, tetapi mereka akan bekerja dari rumah masing-masing,” jelas Selang.

Guna memperlancar pelayanan bagi masyarakat maka, bagi Dinas Pendapatan dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Satu Pintu tetap melakukan aktifitas dikantor seperti biasa, termasuk seluruh esalon II, III dan IV yang ada dilingkup Promal.

“ASN mulai bekerja dari rumah masing-masing ini sampai dengan 31 Maret. Setelah itu akan dievaluasi lagi tentang kebijakan ini,” ucap sekda.

Sekda berharap, walaupun para ASN ini bekaraja dari rumah masing-masing, namun jika sewaktu-waktu dipanggil oleh atasanya ke kantor haruslah memenuhi panggilan pimpinan untuk hadir di kantor.

Baca Juga  UHC Capai 98 Persen, Kota Ambon Raih Penghargaan

“Kita sangat mengharapkan walaupun ASN bekerja di rumah, tapi tiba-tiba ada hal yang penting dan dipanggil oleh pimpinannya ke kantor harus ke kantor, agar pelayanan dapat berjalan dengan baik kepada masyarakat,” himbau serta harapan Selang. (AT/lamata)