Hualoy Dan Tumalehu Tolak Penandatanganan Sikap Perdamaian

Before content

Ambon, ambontoday.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) guna memperdamaika tiga negeri Latu, Hualoy dan Tumalehu, berujung gagal, karena dinilai apa yang dilakukan Pemda SBB sangat tidak rasional.

Gagalnya proses penandatanganan sikap perdamaian yang telah disiapkan pihak Pemda SBB, karena dianggap oleh negeri Hualoy dan Tumalehu bahwa secara keseluruhan sikap perdamaian itu tidak rasional karena, proses penyusunannya tidak melibatkan tiga negeri, dan fatalnya sikap perdamaian tersebut belum disosialisasi kepada masyarakat.

Pertemuan bersama di gedung SMP Negeri 11 Kairatu, Kabupaten SBB Senin, (30/3/2020), yang dihadiri oleh forkopimda Kabupaten SBB dan Utusan dari tiga negeri yang didampingi oleh camat Amalatu.

Utusan dari dua negeri Hualoy dan Timalehu meminta kepada pihak Pemda SBB bersama forkopimda agar proses perdamaian ditundah dulu Amagar Memberikan waktu untuk kita mensosialisasikan poin – poin sikap perdamaian yang dibuat oleh Pemda SBB terhadap masyarakat.

Begitu juga Pemda SBB harus memintah pandangan atau usulan dari tiga negeri guna memperkaya sikap perdamaian yang sudah dibuat Pemda, serta permintaan agar pelaku Pembunuhan Saudara Samsul Lusy yang masih berkeliaran harus ditangkap.

Mereka juga meminta agar pelaku Pemukulan Saudara somar di Stain kota Ambon juga ditahan, sekaligus menangkap pelaku penyerangan Negeri Tumalehu dan Hualoy di tanggal 26 Maret 2020.

Bupati Yasim Payapo membetikan kesempatan kepada ketiga pejabat Raja untuk mensosialisasikan secara utuh binyi sikap perdamaian yang melibatkan unsur ASN, Kepolisian dan TNI, sehingga sebelum memasuki bulan puasa acara perdamaian sudah bisa digelar untuk proses penandatanganannya.

“Saya kira proses penandatanganan harus dilakukan sebelum memasuki bulan puasa, sehingga proses sosialisasinya dapat dilakukan semaksimal mungkin, yang didampingi oleh pihak TNI dan Polri atas perintah Kapolres dan Dandim 1502” ujar Payapo. (AT/lamta)

Baca Juga  Laporan Masyarakat Namtabung Direspon Inspektorat