Ambon, ambontoday.com – Sekian lama ketegangan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae dan Wakik Ketua DPRD Ricard Rahakbauw buai hasil ketika Huwae hadir di Polda Maluku untuk melaporkan Rahakbauw.
Terbukti pada jam puku 10.00 wit di Polda Maluku Kamis (17/5/2018) Huwae melaporkan Rahakbauw terkait dengan penyalah gunaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018.
Pantauan ambontoday.com di Polda Maluku dari jam 10.00 wit hingga berita ini naik Huwae masih berada diruangan Kriminal Umum (Krimum) Polda Maluku, lanjut. (AT – 007)