Ambon,Ambontoday.com- Sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, menggelar aksiĀ demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat di Kota Ambon. Aksi unjuk rasa ini berlangsung didepan kantorĀ Balai Kota, Kamis (15/7/2021).
Demonstrasi yang dikordinir langsung Ketua Remaja Masjid Iman Rijai, Iqbal Kaplale itu dikawal ketat puluhan Personil dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Wakapolresta Pulau Ambon, AKBP. Heru Budianto juga ikut serta hadir memantau aksi yang berlangsung.
Aksi demonstrasi ini sempat ricuh ketika salah satu Mahasiswa di tarik dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat sedang melakukan Orasi diatas pagar Balaikota Ambon, sehingga membuat situasi semakin memanas.
Wakapolresta Pulau Ambon, Heru Budianto, ketika ditanya awak media di depan Balaikota Ambon, mengatakan, mereka belum Mempunyai Ijin. Mereka belum ada ijin ke kita, sampai dengan masa Pandemi ini kita tidak pernah mengeluarkan ijin untuk melakukan kegiatan dan menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menambahkan tadi step-stepnya kita ada kan tidak langsung main pukul saja, kita juga punya prosedur SOP-nya ada untuk melakukan itu.
Kita melakukan negosiasi-negosiasi dan seperti kita lihat mereka juga sudah tidak ada lagi disini (Bubar) jadi ketika nanti kalo ada demonstrasi susulan atau berikut mereka harus mematuhi aturan-aturan mereka harus, melakukan ijin dan sebagainya kalo tidak maka kita akan mengambil tindakan tegas.
Dan ketika diminta keterangan soal kekerasan yang di lakukan soal pukul memukul. Nanti akan kita selidiki kalo memang benar yah mereka berhak melapor di kantor kita Propam kita ada mekanismenya.
Ketua Remaja Masjid Iman Rijai, Iqbal Kaplale dalam orasinya, Menindakklanjuti intruksi walikotaĀ dalam bentuk PPKM maka kami menyatakann sikap menolak PPKM di Maluku.
Ia juga menyebut, aksi yang dilakukan hari ini juga untukĀ menolak surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) Maluku tentang ditidakan salat Idul Adha. Selain itu, menuntut Pemkot Ambon untuk melakukan transparansi anggaran.
Kami juga menolak pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat adminisrrasi dalam pelayanan publik, meminta pemkot melakukan evaluasi pada setiap rumah sakit, serta menolak dan mengutuk dengan keras masuknya tenaga kerja asing ke Maluku.
Dalam demonstrasi itu sampai selesai tidak ada pejabat yang dapat menemuinya.(AT-010)