IKAMELMAN Ambon, Membongkar Tabir Kebohongan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Gedung Gereja Maranatha

Before content

Ambon, ambontoday.com – Kepedulian anak Negeri desa Watidal yang tergabung dalam IKAMELMAN Watidal Ambon (red-Ikatan Keluarga Melbukranin Manesan Watidal Ambon) terpaksa harus angkat bicara dan siap memproses sejumlah persoalan yang terjadi pada panitia pembangunan gedung gereja Watidal yang di nilai telah menyalah gunakan anggaran pembangunan gedung gereja tersebut.

IKAMELMAN Watidal Ambon telah menempuh proses hukum.Tabir ini harus di buka sehingga Masyarakat Watidal bisa mengetahui dengan jelas arah dari proses ini.

Semi Koritelu dalam kapasitas sebagai sekretaris sekaligus PLT ketua IKAMELMAN Watidal Ambon kepada ambontoday.com katakan, ada sejumlah persoalan yang terjadi pada panitia pembangunan gedung gereja Maranatha Watidal (red-Pembangunan Gedung Gereja baru di desa Watidal) sudah 2 kali menyurati MPH sinode namun tidak ada respon maka jalur yang kita tempuh adalah jalur hukum. Proses pembagunan telah terbengkalai selama 13 tahun terhitung 2003-2020, presentasi progres pekerjaan belum di pertanggung jawabkan sama sekali sehingga kita belum tahu sudah berapa persen namun dari informasi yang di dapatkan sudah mencapai finishing,via telp Ambon,(24/10/2020).

Koritelu menjelaskan, Pergantian ketua panitia pembangunan gedung gereja Maranatha Watidal secara organisasi telah mengalami inkonstitusional dan inprosedural sebab sebenarnya mereka menggantikan sudara Mateus Movun dalam kapasitas saat itu sebagai ketua Panitia pembangunan Gedung gereja Marantha Watidal. Kalau ketua panitia berhalangan tetap maka mestinya digantikan oleh wakil ketua tetapi wakil ketua berhalangan tetap maka mestinya di gantikan oleh sekretaris panitia namun ketua majelis jemaat Watidal pdt.Jems Bernard langsung mengambil alih dengan menunjuk langsung bendahara panitia sebagai pengganti ketua panitia pembangunan.

“Sebenarnya kami mempunyai kepedulian untuk mempercepat penyelesaian pembangunan gereja Maranatha Watidal, namun kondisi kepanitiaan moral narik, laporan progres tidak perna, lalu kita mau bergerak membantu gimana” tandas Koritelu

Baca Juga  Tiga Fraksi DPRD Kota Ambon Minta Pimpinan Segera Gelar Paripurna Internal

Menurut Koritelu, persoalan gereja tidak harus di bewah ke ranah hukum namun sangat disayangkan pendeta tidak peduli terhadap laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat Watidal yang terhimpun dalam IKAMELMAN Watidal Ambon (red-Ikatan Keluarga Melbukranin Manesan Watidal Ambon) sebagai wujud kepedulian anak Negeri.

Lanjut Koritelu menjelaskan,Sesuai dengan hasil keputusan rapat koordinasi 28/12/2017 sehubungan dengan bantuan yang kucurkan oleh pemda Maluku Tenggara Barat (red-MTB-Kepulauan Tanimbar) sesuai dengan perencanaan dari panitia Pembangunan gedung gereja Maranatha Watidal kepada pemerintah daerah sebesar Rp.1.300.000.000 (satu milyar tiga ratus juta) namun pemda hanya merealisasi Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) Anggaran sudah di cairkan namun pekerjaan fisik pembangunan gedung gereja Maranatha Watidal belum juga selesai maka kami menduga kuat terjadi penyelewengan penggunaan keuangan pembangunan gedung gereja ini.

Kemudian,Adapun dana suadaya pembangunan desa gedung Gereja Maranatha Watidal yang bersumber dari masyarakat desa watidal di Desa Watidal,Saumlaki,Ambon,Tual,Papua itu sebatas yang saya tau,ada juga dari anak negeri Watidal di Negeri belanda dengan besaran anggaran Rp.100.000.000(seratus juta rupiah) namun mereka (red-panitia)menagi dana untuk pembelian sengk untuk gedung gereja sebesar Rp.100.000(seratus ribu rupiah)/lembar namun pembelian sengk di Ambon hanya Rp.29000(Dua puluh sembilan ribu rupiah).Panitia belum melakukan pertanggung jawaban sampai hari ini.

Dirinya membeberkan,Kami telah melakukan proses hukum dan laporan polisi ke Polres Kepulauan Tanimbar dengan nomor laporan 06/IKMM-L/10/220 dengan bentuk pengaduan.Terkait perkembangan proses ini kami sedang menunggu konfirmasi dari Ketua dan Pembina IKAMELMAN WATIDAL yang sedang berada di Saumlaki.

Dirinya berharap,Tabir ini harus di buka yang benar harus di nyatakan benar dan salah dinyatakan salah.Masyarakat Watidal sudah cukup menderita dalam konteks pembangunan Gedung gereja Marantha Watidal.Penderitaan masyarakat Watidal adalah penderitaan kami juga sebagai anak negeri desa Watidal yang berada di perantauan.Kami berharap persoalan ini harus bisa diusut tuntas oleh pihak terkait.tutup Bpk.Semi Koritelu Anak Negeri Watidal itu. (AT/paet)

Baca Juga  Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Apel Kesiapan MTQ ke-29 Promal