Ambon, Ambontoday.com– Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang meningkat dari 137,3 pada Juni 2018 menjadi 139,3 pada Juli 2018. Hal tersebut tercermin pada Penguatan pada IKK ini lebih didorong oleh meningkatnya Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Ini disampaikan oleh Kepala KPw BI Maluku, Bambang Pramasudi dalam rilisnya, Senin (20/8/2018).
Menurutnya, dengan meningkatnya IKK pada juli 2018 mengindikasikan optimisme konsumen terus meningkat. “Survei Konsumen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku mengindikasikan optimisme konsumen terus meningkat pada Juli 2018,” ujarnya.
Survei Konsumen adalah survei yang dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku secara bulanan untuk mengetahui perkembangan konsumsi rumah tangga (sebagai salah satu komponen dalam menghitung pertumbuhan ekonomi), persepsi konsumen terhadap perkembangan harga ke depan dan bagaimana kondisi keuangan rumah tangga.
Dikatakan, dengan meningkatnya keyakinan konsumen didorong oleh membaiknya ekspektasi terhadap kondisi ekonomi ke depan. Hal tersebut terindikasi dari kenaikan Indeks Ekspektasi Konsumen (EK) sebesar 5,3 poin dari 153,3 pada Juni 2018 menjadi 158,7 pada Juli 2018.
“Peningkatan pada IEK disebabkan adanya peningkatan pada Indeks Ekonomi Indonesia 6 bulan yang akan datang sebesar 3,5 poin. Selain itu faktor lain yang mendorong IEK meningkat adalah indeks ekspektasi tersedianya lapangan pekerjaan 6 bulan yang akan datang sebesar 18 poin,” tuturnya.
Sementara itu, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami sedikit penurunan. Penurunan pada IKE disebabkan oleh turunnya indeks penghasilan saat ini jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, namun penurunan tersebut masih lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Dan dari sisi rumah tangga, terlihat adanya peningkatan optimisme pada pendapatan rumah tangga. Hal ini tercermin dari adanya peningkatan pada porsi pendapatan yang digunakan untuk membayar cicilan.
“Kondisi ini juga menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat saat ini khususnya di Provinsi Maluku cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga masih mampu untuk menyisihkan penghasilan untuk pembayaran cicilan,” tutupnya. (AT-011).