Indikasi, DPRD Malteng di Pusaran Dana Sertifikasi

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- DPRD Kabupaten Maluku Tengah dikabarkan ter-indikasi ada dalam pusaran dugaan penyalahgunaan dana Sertifikasi guru Tingkat SD dan SMP triwulan III dan IV Kabupaten Maluku Tengah.

Diduga, ada campur tangan DPR secara kelembagaan sehingga dana sertifikasi urung dinikmati oleh guru bersertifikasi.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Dana jumbo ini diduga kuat dialihkan untuk dana Pokok Pikiran (Pikir) DPR.

“Dugaan sementara mengarah kesitu. Apalagi, penggunaan dana ini tenggat waktunya mendekati momen politik Pemilu,” kata sumber media ini.

Menurutnya, pengalihan untuk dana pokir sangat besar kemungkinannya bila dikaitkan dengan pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Malteng oleh penyidik reskrim Polda Maluku pekan kemarin.

“Tentunya, butuh persetujuan lembaga DPR bila kemudian dana sertifikasi akan dialihkan penggunaannya. Nah untuk apa dana itu dialihkan, korelasinya kesana (Dana Pokir DPR),” sebutnya.

Diketahui, Sejak kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi guru ini bergulir di Reskrim Polda Maluku, Pemkab Malteng pada awal Maret 2024 telah menyalurkan dana tertunggak bagi sejumlah guru. Namun, baru sebagian guru penerima manfaat menerima dana itu.
Sebagian besar lainnya masih menunggu tanpa kejelasan hingga saat ini.

“Sejak disalurkan pada Awal Maret lalu Memang ada guru yang sudah menerima dana tertunggak triwulan III dan IV sekaligus, Namun ada yang baru menerima hanya triwulan III saja. Intinya, belum seluruhnya,” kata salah satu guru kepada media ini Selasa (26/3/2024).

Korelasi lain DPR dengan dana sertifikasi guru adalah, DPR baik perseorangan pun secara kelembagaan tidak pernah sekalipun menunjukan atensinya terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi guru ini. Sejak dugaan penyalah gunaan dana terendus hingga jelang penetapan Tersangka saat ini.

Baca Juga  Pengumuman Sertifikasi Dosen Merupakan Kado Natal Bagi Kampus Lelemuku

Padahal, nominal dana sertifikasi yang tertunggak terbilang jumbo. Mencapai Rp. 31 Milyar rupiah. Disisi lain, guru merupakan kelompok ASN terbanyak.

Awal bergulirnya kasus ini, besaran dana sertifikasi untuk triwulan tiga yang belum tersalurkan senilai lebih dari 1.6 milyar rupiah.
Dana ini merupakan hak dari 1.670 orang guru bersertifikasi.

Bila di dikalkulasi dengan tunggakan dana sertifikasi triwulan IV, maka total menyentuh angka 31 milyar rupiah.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini