Ingin Tahu Penataan Pasar Tradisional di Ambon, Bapemperda DPRD Kota Pasuruan Kunker ke DPRD Kota Ambon

Before content

Ambon, Ambontoday.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kota Ambon.

Kunker Bapemperda DPRD Kota Pasuruan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Jhon Slarmanat, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (26/10/2023).

Usai kunjungan, kepada media ini Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Mengatakan, tim Bapemperda yang datang terkait dengan persoalan penataan pasar tradisional.

Mungkin karena mereka sudah melihat dan menjadikan Kota Ambon sebagai referensi. “Dan dalam hasil pertemuan tadi, mereka ingin belajar dan menerima informasi terkait dengan bagaimana kota Ambon melakukan penataan pedagang tradisional yang bermunculan banyak sekali,” akuinya.

Diakui, pihaknya sudah menyampaikan beberapa catatan, sama halnya dengan Disperindag Kota Ambon.

“Dari komisi hanya memberikan penekanan terhadap penguatan sebuah peraturan terkait dengan implementasi dikerjakan oleh penyelenggara pemerintahan,” tuturnya.

Ditambahkan, terkait dengan penataan-penataan itu, harus ada pendekatan yang bersifat humanis.

“Ini bukan soal semata-mata kita mengejar keindahan, tapi fokus utama dalam penataan pedagang tradisional bukan soal pada tempat usahanya tetapi para pedagang harus dipastikan dengan jelas sebuah tempat yang baik dan menguntungkan,” paparnya.

Selain itu, target yang berikut adalah fokus pada retribusi pelayanan pasar. Terkait dengan ini ditekankan untuk penataan dan pengelolaan pedagang tradisional dalam pasar itu, tuntutan kontribusi berdasarkan retribusi pasar yang mereka bayar selama ini.

“Kami menekankan bahwa disatu sisi kita membutuhkan peran serta lewat retribusi yang mereka bayar. Poin yang harus kita perhatikan adalah seberapa besar dan kuat tingkat pelayanan terhadap mereka,” tuturnya.

Baca Juga  Sugeng : Gunakan Kapal, Masyarakat Dihumbau Tunda Berangkat

Dia berharap, dengan makin banyak jumlah pedagang yang ditata membutuhkan ketenangan, kesabaran yang sangat luar biasa, karena belum tentu tempat yang baik bagi pemerintah juga menyenangkan para pedagang, itu belum tentu.

“Faktor-faktor seperti itu, kami berharap harus dikomunikasikan secara baik, jangan sampai peraturan daerah sudah kita buat, saat implementasi justru pedagang malah keberatan dengan peraturan tersebut,” tandasnya.

Lanjutnya, disarankan supaya aktivitas komunikasi dengan para pedagang itu sangat penting, karena menimbang informasi itu semuanya berasal dari para pedagang. (AT-009).