Ini Penjelasan Kepala SKP Kelas I Ambon Tentang Ekspor Pala dan Cengkeh Maluku 2023

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Ambon, Ir. Kostan, M.M kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 9 Agustus 2023 mengatakan, komoditi ekspor hasil pertanian atau hasil bumi dari maluku ke negara luar ada 3 yakni Pala, Cengkeh, dan Damar.

Untuk proses lalulintas komoditi yang di ekspor biasanya Ambon menuju Surabaya, sampai di Surabaya kemasannya mesti di restufing lagi baru dikirim ke negara tujuan yakni Belanda, dan beberapa bulan kemarin itu ada sebanyak 14 ton komoditi Pala dan Cengkeh yang dikirm ke Belanda.

“Jadi sistimnya dari Ambon sudah kita lakukan pengamasannya sesuai dengan standart Negara tujuan Belanda. Jadi kontenernya itu di gunakan kontener khusus ekspor, nanti sudah sampai di Surabaya kemasannya di restufing kembali.

Kenapa di restuffing kembali, karena seharusnya sebelum barang atau komoditi itu di ekspor mesti dilakukan pumigasi terlebih dahulu sementara di Ambon belum ada pihak ketiga yang berkompeten melakukan Pumigasi seperti Sukofindo atau yang lainnya, kalau di Surabaya itu banyak,” jelas Kostan.

Dikatakan, Pumigasi merupakan suatau perlakuan  yang di berikan kepada produk komoditi pertanian untuk membasmi hama, serangga  atau serangga hidup yang berada pada komoditi ekspor tersebut supaya tidak merusak produk, dan sampai terbawa ke negara tujuan.

Karena standar komoditi pertanian yang layak di ekspor itu harus terbebas dari hama atau serangga. Kalau Pumigasi tidak dilakukan maka sudah pasti produk yang di ekspor ke negara tujuan pasti di komplen karena bisa saja ada Hama atau Serangga pada produk itu.

Proses pumigasi sendiri ada dua cara, bisa menggunakan bahan cairan (Bromit) dan bahan Padat (Pospin)

“Biasanya produk yang akan kita ekspor itu dari Ambon kami pihak stasiun karantina kelas I Ambon mengeluarkan Surat Karantina KT 12 untuk perdagangan antar daerah di Indoensia, nanti ketika sampai ke Surabaya ketika akan di kirim ke negara tujuan maka di sana akan mengeluarkan Surat Karantina KT 10.

Baca Juga  KPK RI Sebut Ada Niat Jahat Dalam Pembayaran UP3 Pengusaha di KKT

Surat Karantina yang kita keluarkan ini menunjukan bahwa hasil produk yang akan di ekspor ini sudah memenuhi standar dan jaminan mutu ekspor,” ungkapnya.

Menurut Kostan, untuk periode Januari hingga Juli 2023 ini sudah ada 2 kali ekspor komoditi pertanian, pertama di bulan Februari sebanyak 10 ton, dan yang kedua baru saja di ekspor bulan Juli sebanyak 14,5 ton.

Selain itu, lanjut Pria asal Medan ini, pihak Stasiun Karantina Ambon juga selalu melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pengusaha komoditi pertanian. Pendampingan biasanya dilakukan dengan anggota Komisi IV DPR-RI, yakni Saadia Uluputy dan Abdullah Tuasikal.

“Selain dengan anggota DPR-RI, kita juga melakukan bimbingan teknis kepada masyarakat dan kepada Petani tentang bagaimana bercocok tanam pala yang baik, cara pengeringannya itu diajarkan kepada petani dengan menghadirkan narasumber dari Balai Standarisasi Instrumen Pertanian, P2TP, Balai Proteksi Perkebunan dan lainnya untuk memberikan materi kepada petani kepada pelaku usaha supaya benar-benar hasil Pala dan Cengkeh yang di kirim dari Ambon itu benar-benar memang berkualitas eksport,” tutup Kostan.

Berita Terkini