Ambontoday.com, Ambon – Mantan Gubernur Maluku Murad Ismail belum mengembalikan mobil dinas yang dipakainya selama lima tahun menjabat.
Gubenur Maluku periode 2019 – 2024 itu menggunakan beberapa mobil dinas selama menjabat. Hingga kini semuanya belum dikembalikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur George Watubun, membandingkan sikap mantan Kapolda Maluku itu dengan Melianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina, saat keduanya tak lagi menjabat sebagai wakil ketua, mendampingi dirinya di parlemen Karang Panjang, Ambon.
“Sikap pak Murad ini berbanding terbalik dengan pak Melkianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina selaku mantan ketua DPRD Provinsi Maluku,” kata Benhur Watubun kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (7/10/2024).
Dia mengatakan, sehari sebelum berakhir masa jabatan, Melkianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina telah mengembalikan semua fasilitas negara yang mereka pakai, baik rumah dinas maupun mobil.
“Ini perilaku yang patut dicontohi. Dan, itu juga berlaku untuk saya, jika suatu saat saya tidak lagi menjabat pimpinan DPRD, pasti kembalikan semua fasilitas negara,” ungkapnya.
Dia menambahkan, DPRD Maluku akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Penjabat Gubenur Sadali Ie, dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Syuryadi Sabirin untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai semua mobil dinas yang dipakai mantan gubernur Maluku.
“DPRD akan berkordinasi terkait permasalahan ini, apakah sudah dikembalikan atau belum,” tandasnya.(LA)