Interupsi Hujani Rapat Alat Kelengkapan DPRD Maluku Dan Akhirnya Terbentuk

Before content

Ambontoday.com, Ambon – Setelah melewati hujan interupsi, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akhirnya melahirkan alat kelengkapan dewan periode 2024 – 2029.

Paripurna berlangsung Selasa malam (29/10/2024) di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, sebagai pimpinan rapat.

Rapat yang  dihujani interupsi diawali ketika M Sukri Wailissa mempertanyakan soal tata tertib (tatib) dewan periode 2019 – 2024 yang disahkan pada 2020 lalu, yang masih digunakan untuk periode 2024 – 2029.

Padahal, telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Tatib untuk periode ini.

Ada dua kelompok besar dalam paripurna tersebut. Kelompok pertama ingin agar tata tertib dibuat. Sementara kelompok lainnya menyetujui agar tata tertib lama digunakan saja dan alat kelengkapan dewan bisa disahkan, mengingat saat ini waktu sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan mekanisme panjang.

Pimpinan rapat lantas membacakan lima poin penting yang telah mereka sampaikan kepada pemerintah provinsi Maluku, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Syuryadi Sabirin.

Pertama, sehubungan dengan tidak adanya perubahan dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, seharusnya tidak terdapat perubahan yang mendasar pada tata tertib DPRD tahun 2024.

Dua, menidaklanjuti beberapa saran dari pihak direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melihat dari sisi fleksibilitas kerja anggota DPRD, maka tata tertib tahun 2024 hanya terdapat perubahan kecil dari tata tertib 2019.

Tiga, tata tertib DPRD Maluku tahun 2024 yang sudah selesai disusun oleh pansus, sebagian besar masih sama dengan tata tertib tahun 2019, dan hanya terdapat beberapa penambahan yang lebih terperinci.

Empat, tata tertib DPRD Maluku tahun 2024 masih dilakukan penyesuaian atas hasil konsultasi. Untuk itu, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat mengacu pada tata tertib DPRD tahun 2019.

Baca Juga  Dalam Waktu Dekat Pansus Kode Etik DPRD Akan Konsultasi ke Mendagri

Lima, DPRD menyerahkan tata tertib tahun 2024 kepada pemerintah provinsi Maluku, dalam hal ini Plh Sekda, untuk ditelaah melalui biro hukum sekretariat daerah.

Benhur Watubun mengakui, seharusnya mereka meminta persetujuan dari para anggota dewan, sebelum memutuskan untuk menggunakan tata tertib Nomor 1 tahun 2020, yaitu tata tertib tahun 2019. Setelah itu barulah dilanjutkan dengan paripurna.

“(Namun) persetujuan itu sifatnya untuk hal-hal yang penting dan mendesak,” jelasnya.

Berikut alat kelengkapan DPRD Provinsi Maluku masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Farhatun Rabiah Samal, setelah disepakati dalam rapat.

Komisi I, ketua Solihin Buton unsur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), wakil ketua I M Akmal Soulisa unsur F-PDI Perjuangan (F-PDIP) wakil ketua II Edison Sarimanella unsur F-Nurani Pembangunan, sekretaris Nina Batuatas F-Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).

Komisi II, ketua Irawadi unsur F-NasDem, wakil ketua I Nita Bin Umar unsur F-Amanat Persatuan, wakil ketua II Suanthie John Laipeny unsur F-Gerindra. Sekretaris Jeffry Jaran unsur F-Demokrat.

Komisi III ketua Javet Djemy Pattiselanno unsur F-PDIP, wakil ketua I Mumin Refra unsur F-PKB, wakil ketua II Richard Rahakbauw unsur F-Golkar, sekretaris Abdul Kelilauw unsur F-NasDem.

Komisi IV ketua Saudah Tuankotta Tethool unsur F-Gerindra, wakil ketua Dali Fahrul Syarifudin F-Nurani Pembangunan, wakil ketua II Noaf Rumauw F-PKS, sekertaris Welhem D Kurnala F-Amanat Persatuan.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, Richard Rahakbauw ketua merangkap anggota unsur F-Golkar, Al-Hidayat Wajo wakil ketua merangkap anggota unsur F-PDIP, Farhatun Rabiah Samal sekretaris bukan anggota unsur Plt Sekwan.

Badan Musyarawah dan Badan Anggaran, posisi ketua dan wakil ketua dijabat unsur Pimpinan DPRD. Sementara sekretaris dijabat Plt Sekwan.

Badan Kehormatan, posisi ketua merangkap anggota dijabat Julius M Rotasouw unsur F-Partai Demokrat, sementara wakil ketua merangkap anggota Imaniar J Hetharia F-NasDem.(RM)

Baca Juga  Tiga nama calon Penjabat Gubernur Maluku sudah berada di meja Presiden Joko Widodo