Intesif Medis Kota Ambon, Diduga Ada Bau Korupsi

Before content

Ambon, ambontoday.com – Insentif para medis pada lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ambon dan seluruh medis pada seluruh pustu di kota Ambon, diduga tercium bau korupai dalam penanganannya oleh Dinkes kota Ambon.

kondisi ini nampak ketika, kota Ambon, dikejutkan dengan kasus terkonfirmasi 01 hingga kasus terkonfirmasi 02, yang mengharuskan untuk dilakukan Trecking terhadap keluarga maupun perjalanan pasien semasa beliau melakukan kontak dangan masyrakat sekitar yang dikunjungi.

Tim P2 Dinkes kota Ambon yang mempunyai tugas dan keahlian khusus diturunkan untuk melakukan Trecking dibantu oleh Pustu setempat pada waktu itu.

Kepada ambontoday.com, sumber terpercaya pada Dinkes kota Ambon yang anggan namanya dipublikasi mwngatakan, “Trecking yang dilakukan oleh tim P2 Dinkes dan dibatu para medis dipustu setempat yang mana pasyen terkonfirmasi berada sebelum dilakukannya isolasi terpadu di RSUD Dr. Haulussay” kata sumber.

Dijelaskan, sumber, Trecking itu dilakukan oleh tim P2 Dinkes kita Ambon dan tiga Pustu yang ada di kota Ambon, namun pada saat pembagian anggaran insentif medis, dibagi keseluruh Pustu yang ada dikota ambon, ini sangat tidak rasional dan melanggar aturan.

“Jujur saya sampaikan ya, kebijakan yang dilakukan Dinkes sangat keliru dan menabrak aturan, kok orang yang tidak bekerja harus diberi insentif ini kan aneh bin ajaib” herannya.

Ia juga, bingung, insentif yang diberikan keseluruh Pustu itu berjumlah ratusan jutah, apakah ini samapai ketangan para pimpinan Pustu atau tidak, jika itu sampai, apakah dan layakkah untuk Pustu yang tidak bekerja harus menerima insetif tersebut, Ia menduga ada bau korupsi dalam penyalurannya pasti.

“Saya menduga ada bau korupsi pasti, karena kebijakan yang dilakukan dengan alasan yang sangat – sangat tidak rasional menurut saya” ujarnya.

Baca Juga  Diduga Anggota Polisi Main Ilegal Oil

Sekretaris Dinkes kota Ambon, Dr. Roberth Candra diruang kerjanya Kamis, (3/12/2020) menjelaskan, “Trecking itu dilakukan bukan saja dilakukan pasca terkonfirmasinya pasien 01 dan 02, namun itu sudah dilakukan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke kota Ambon dari daerah lain, sehingga insentif itu dibagi keseluruh puskesmas karena mereka juga lakukan Trecking sejak bulan Maret 2020″ jelas Candra.

Penjelasannya, sengat bertantangan dengan konteks reel dilapangan, dimana pada bulan Maret 2020 pelaku perjalanan berapa persen sesuai instruksi Menkes dan berapa biaya yang dipakai untuk proses Trecking, inilah yang menimbulakan bau korupai pada pembagian insentif dimaksut.

Sehingga Polisi, Kejaksaan harus menyelidiki atau mengaudit kembali penyaluran insentif medis tersebut, karena sesuai pengakuan Candra, dana insentif tersebut sudah diperiksa atau diaudit oleh BPK, diduga jangan samapai ada Kong kali Kong atau main mata antara Dinkes kota Ambon dengan BPK, karena semua berjalan mulus tanpa ada celah.

” Saya harap, selain BPK, Polisi dan kejaksaan harus mengaudit kembali penggunaan dana insentif medis ini, sehingga tidak menguntungkan sepihak dan menguntungkan sepihak, ini uang akan berdampak pada pelayan kesehatan terhadap manusia, di kota Ambon menise ini” harapnya. (AT/tim).