Ambon,Ambontoday.com- KOMITE penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI, merekomendasikan vaksin untuk Ibu Hamil, hal ini juga berjalan sesuai dengan rencana Dinas kesehatan dalam melakukan vaksinasi untuk wanita hamil dan anak-anak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, (Diskominfo) Provinsi Maluku, Semuel Huwae, Kamis(12/8/2021) mengaku, pihaknya telah menerima informasi dari pemerintah pusat terkait sasaran vaksin bagi ibu hamil.
Selain mendapat rekomendasi ITAGI, Semuel Huwae mengatakan, sasaran vaksin bagi Ibu Hamil juga ditetapkan melalui surat edaran pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan Indonesia.
“Hal ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, ” terangnya.
Dikatakannya, edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia itu, bertujuan untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19.
“Dalam aturan menjelaskan bahwa, vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karena itu, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksin, harus dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain, “paparnya.
Tidak hanya itu, edaran tersebut juga menyebutkan, pemberian Vaksin COVID-19 bagi ibu hamil dilakukan pada trimester kedua kehamilan, dan ditunda jika usia kehamilan kurang dari 13 minggu.
“Untuk dosis kedua disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan. Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin akan diberikan, “tutupnya(AT-010).