Tiakur, ambontoday.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diduga memakai uang sewa mobil untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut disampaikan oleh sumber ambontoday.com di KPUD MBD yang enggan namanya dipublis katakan, biaya sewa mobil itu dipakai oleh para komisioner.
“Setau saya ada anggota komisioner yang meminjam uang itu senilai Rp150 jutah untuk keperluan pribadi,” ujar sumber.
Dikatakan juga, uang sewa mobil itu diduga dimanipulasi untuk kepentingan para komisioner, sehingga pihak Kejaksaan bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain dapat mengusut kasus ini karena sudah menuju ke praktek korupsi.
Sumber berharap oknum komisioner yang memakai uang tersebut harus dipanggil Jaksa atau APH lain untuk diperiksa karena itu uang rakyat yang semestinya dipakai untuk melayani rakyat bukan dipakai foya foya untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
“Apalagi ada mantan komisioner yang sekarang lagi caleg, jika dibiarkan maka rakyat nanti ditipu terus, masih penyelenggara Pemilu dikala itu saja sudah menyalahgunakan uang rakyat, apalagi nanti jadi anggota DPRD, maka habis sudah rakyat MBD akan pasti dimiskinkan ditambahkan ekstrim lagi nanti,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh komisioner KPUD MBD periode 2015-2020 dapat dipanggil pihak Kejaksaan MBD untuk diperiksa terkait penggunaan anggaran sewa mobil tersebut.
Hingga berita ini dilansir, Mantan ketua KPUD MBD Yakob Alupattly Demny ketika di konfirmasi via telepon selulernya tidak di Terima dan via WhatsApp namun tidak di bakas.(AT/tim)