Jalin Sinergitas, Kanwil Hukum dan HAM Maluku Gelar Cofee Morning Bersama Insan Pers

Before content

Ambontoday.com, Ambon.- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Jumat 5 Februari menggelar kegiatan Cofee Morning dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional bersama insan pers di kota Ambon yang bertempat di gedung Islamic Center (kantor alternative Kanwil Kemenkumham Maluku).
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan penyampaian dan keterbukaan informasi public melalui pemberitaan kepada masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan segenap media massa baik cetak maupun elektronik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Drs.Andy Nurka, S.H, M.H yang didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Dr. Yani Firdaus, SH.MH, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, Bc.IP, SH,MH dan Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto,S.E, M.Si, menyampaikan, tuntutan public saat ini mengharusnya segalanya dilakukan secara transparan.
Terkait dengan itu, Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengundang rekan rekan pers sebagai penyalr informasi kepada masyarakat untuk bersama sama duduk membahas tentang isu-isu yang berkembang saat ini terkait kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat dan terbuka terintegrasi dan tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu.
“Belum lama ini Kementerian Hukum dan HAM telah bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema, regulasi negara dalam menjaga keberlangsungan media mainstream di era disrupsi medsos.
Begitupula kami di daerah melakukan hal yang sama guna mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terbangun dan perlu dijaga eksistensinya,” jelas Nurka.
Pasca reformasi, ruang bagi pers untuk mengambil peran dalam proses demokrasi di Indonedsia kian terbuka. Terlebih pola pertukaran infonrmasi di masyarakat telah banyak berubah akibat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin terintegrasi dan tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu.
Keadaan ini menghadirkan entitas dan bentuk dari media media baru yang kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Sarana informasi dan komunikasi tidak lagi terbatas dilakukan melalui media media mainstream, tetapi juga melalui media social dengan berbagai bentuk, jelas Andy.
Dirinya berharap, Insan Pers dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dapar berkolaborasi, berkoordinasi dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai tuntutan masyarakat dengan tetap berpegang pada kode etik masing masing.
Kegiatan Cofee Morning tersebut juga diisi dengan diskusi bersama seputar isu isu dan persoalan seputar kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku. AT008

Baca Juga  Tahun 2019 Seluruh Masyarakat Maluku Tercover JKN – KIS