Ambon, Ambontoday.com- Guna mencegah terjadinya kecelakaan dalam berkendara dengan sepeda motor, PT. Jasa Raharja Cabang Maluku mengajak masyarakat untuk selalu patuhi aturan yang ada.
Aturan yang harus dipatuhi saat berkendaraan adalah tidak bonceng tiga dan tidak memakai helm. “Ini adalah aturan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan roda dua (Motor),” kata Vira Salah satu Pegawai PT Jasa Raharja Cabang Maluku dalam video singkatnya, Kamis (22/6/2023).
Menurut Vira, keselamatan adalah hal yang terpenting. Maka itu, sebagai masyarakat yang baik, kita harus tetap menjaga diri dalam berkendara.
“Dengan berkendara berhati-hati dan mengikuti semua aturan maka keselamatan itu akan dicapai dengan baik,” ucapnya.
Untuk itu Vira Menghimbau, masyarakat selalu menggunakan helm, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan berbonceng tiga, jangan menggunakan handphone saat berkendaraan, jangan berkendaraan saat dibawah pengaruh minuman keras, dan selalu dalam keadaan sehat.
“Ini yang selalu diedukasi Jasa Raharja Maluku dan stakeholder lainnya, agar masyarakat di Maluku selalu ingat. Jadilah pengemudi yang patuh, berkendaralah dengan Aman,” tutupnya singkat. (AT-009)