Ambontoday.com, Ambon. – Menjelang hari raya Idul Adha, lalulintas ternak mengalami peningkatan pengiriman yang cukup signifikan, hal ini memang umum terjadi karena tingginya permintaan akan hewan qurban yang akan dijual di beberapa wilayah di Indonesia.
Tren ini juga terlihat di Pulau Seram Kabupaten Maluku, sebanyak 143 ekor sapi potong ras Bali asal Seram (Kobisadar) diberangkatkan menuju Sorong.
Untuk mengantisipasi virus dan penyakit pada ternak dengan sigap, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Kobisadar melakukan pemeriksaan dan pengawasan di Pelabuhan Laut Wahai.
Seluruh sapi yang berlayar menggunakan KLM Muthmainah ini sebelumnya telah diperiksa secara fisik dan laboratorium untuk status kesehatan ternak pada beberapa penyakit yang membahayakan. Beberapa penyakit yang dilakukan pengujian adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak.
Pemeriksaan dokumen penunjang juga dicek oleh petugas karantina seperti surat dari dinas setempat dan dokumen lainnya.
Demikian rillis pers yang diterima media ini dari Badan Karantina Maluku, Jumat 17 Mei 2024.
“Seluruh sapi yang akan dilalulintaskan setelah diperiksa, dapat kami nyatakan sehat, tidak ada yang terlihat sakit hingga hari ini. Dokumen pendukung juga telah selesai sehingga kami melakukan pembebasan dan semua nya siap untuk diberangkatkan,” tutur Andri Maulana, Dokter Hewan Karantina yang bertugas di pelabuhan Wahai.
Tidak hanya di Kobisadar, pengiriman sapi dari Provinsi Maluku tersebar di beberapa wilayah khususnya pada wilayah yang diawasi oleh Karantina Maluku.
Dalam tiga bulan terakhir, total sapi yang dikirim sesuai dengan data IQFast Karantina adalah berjumlah 610 sapi dengan frekuensi lalu lintas sebanyak 72 kali. Tujuan sapi yang dikirim tersebar menuju Bajo, Makassar, dan Sorong.
Ketua tim Karantina Hewan, Sarah Manalu, mengingatkan, sebelum dikirim seluruh hewan dan produk hewan harus dilaporkan ke karantina setempat minimal sehari sebelum keberangkatan.
“Khususnya untuk pengiriman ternak ke luar Maluku, sebaiknya dilaporkan sebulan sebelum diberangkatkan karena ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti pengujian lab dan surat rekomendasi dari instansi,” jelasnya.
Sementara itu, Abdur Rohman, kepala Karantina Maluku, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Karantina Maluku yang tanpa kenal lelah dan waktu melakukan pengawasan alat angkut. Abdur berharap dengan hadirnya petugas Karantina Maluku, maka masyarakat menjadi lebih nyaman mengetahui bahwa seluruh media pembawa yang dikirim adalah media pembawa yang sehat dan bisa memberikan manfaat untuk manusia, hewan, dan lingkungan.